ERWIN | TOLITOLI – Menjelang hari Natal dan tahun baru 2020, Polsek Baolan kembali menggerebek tempat pembuatan minuman lokal beralkohol jenis cap tikus yang beroperasi di dalam Kota Kabupaten Tolitoli di Jalan Lembah Kedondong Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli, Minggu (8/12/2019).
Saat melakukan pengerebekkan tempat pembuatan minuman keras jenis Cap Tikus yang terletak di jalan Lembah Kedondong dipimpin langsung oleh Kapolsek Baolan Iptu Army Casriyanto bersama personil polsek Baolan, Kapolsek Baolan Iptu Army Casriyanto menjelaskan keberadaan tempat penyulingan miras jenis cap tikus ini terendus atas laporan dari masyarakat setempat.
“Saat dilakukan pengerebekkan anggora polsek langsung melakukan introgras kepada pemilik penyulingan Cap tikus tersebut ternyata milik YH (50) yang beralamatkan di Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli,” Ucap Kapolsek.
Lanjut kapolsek Baolan Iptu Army Casriyanto menuturkan Dalam operasi tersebut, Polsek Baolan menyita satu buah drum besar yang digunakan untuk memasak miras cap tikus, satu jerigen besar, lima potong pipa stainless dan satu pipa paralon.
“Barang bukti alat penyulingan cap tikus tersebut langsung kami amankan dan dibawa ke polsek guna proses lebih lanjut,” Pungkasnya. KABARTODAY.com