Kasus Dugaan Korupsi APBDES Tahun 2022-2024 Kades Pagaitan Ditetapkan Tersangka

Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Cabang Kejaksaan Negeri Tolitoli di Ogotua menetapkan DM selaku Kepala Desa Pagaitan sebagai tersangka kasus Korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2022-2024.

Penetapan status tersangka DM berdasarkan Surat Nomor: B-70/P.2.12.9/Fd.2/03/2025 tanggal 10 Maret 2025.

“DM Kami tetapkan sebagai tersangka setelah Penyidik mendapatkan dua alat bukti yang cukup sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP,” Ungkap Kajari Tolitoli diwakili Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tolitoli (Kacabjari) di Ogotua, Happies Maykel H. Notanubun S.H.

Bacaan Lainnya

Happies Maykel H. Notanubun S.H melalui press Rilisnya Senin 10 Maret 2025 menyampaikan kronologis perkara yang menjerat DM selalu kepala Desa Pagaitan pada kegiatan Fisik tahun 2022 hingga 2024 dan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

“Akibat perbuatan tersangka Negara dirugikan sebesar Rp 417.014.899,- (Empat Ratus Tujuh Belas Juta Empat Belas Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah) Berdasarkan Laporan Hasil Audit (LHA) yang dikeluarkan oleh Tim Ahli dari Inspektorat Kabupaten Tolitoli Nomor: 700/02.02/Irwasus-itdakab.Tli tanggal 14 Februari 2025, dan Atas Pengelolaan dan Penggunaan APBDes Desa Pagaitan Tahun Anggaran 2022-2024, berdasarakan perhitungan total selisih kekurangan dari Semua Kegiatan Fisik yang dihitung oleh ahli konstruksi adalah sebesar Rp 34.072.761,81,” Ujarnya.

Akibat perbuatannya menurut Happies Maykel H. Notanubun kades Pagaitan (DM) disangkakan Pasal 2 ayat 1 jo. Pasal 18 ayat (1) Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ***

Pos terkait

banner 468x60