Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa bagi penyalahgunaan narkotika secara resmi dibuka langsung oleh Jaksa Agung RI Dr. ST. Burhanuddin, SH., MM, salah satunya Balai Rehabilitasi Kejaksaan Negeri Tolitoli.
Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa kejaksaan Negeri Tolitoli berkerjasama Dengan Dinas kesehatan, Rumah sakit mokopido Tolitoli, Dinas PUPR, Dinas Sosial dan pemerintah daerah setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli Albertinus P. Napitupulu. SH., MH usai mengikuti peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa secara serentak di seluruh Indonesia Mengatakan balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa bagi pencandu Narkotika berdasarkan instruksi dari kejaksaan agung RI Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa.
“Atas instruksi Bapak Jaksa Agung RI, di seluruh kejaksaan Tinggi hingga Negeri, harus memiliki Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa bagi pencandu Narkotika, dengan adanya Restorative Justice, nantinya penyalahgunaan Narkotika bisa direhab, bukan di hukum penjara,” Ungkap Kajari, Jumat (01/07/2022) siang dilokasi Eks Puskesmas Kecamatan Galang.
Lanjut Kajari, Dengan jangka waktu sebulan yang di berikan, Tim langsung bergerak untuk mencari tempat Fasilitas kesehatan yang dapat di jadikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa bagi masyarakat pengguna /pencandu narkoba.
“Dan Alhamdulillah berkat kerja keras dari semua Tim dan di bantu oleh dinas kesehatan dan Direktur RSUD Mokopido, akhirnya Kejaksaan Negeri Tolitoli memiliki tempat Rehabilitasi Napza Adhyaksa yang cukup memuaskan, dan hari ini balai Rehabilitasi sudah diresmikan oleh bapak jasa agung secara serentak di seluruh Indonesia,” Bebernya.
Ia menambahkan sesuai dengan pernyataan Bapak Kajari Sulteng, khusus wilayah kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dari 13 kabupaten Kota baru baru ada delapan (8) kejaksaan negeri yang sudah memiliki kesiapan dalam melaksanakan rumah Restorative Justice Penyalahgunaan Narkotika melalui Rehabilitasi, dan salah satunya Kabupaten Tolitoli yang menjadi perwakilan Sulteng siap menjalankan Restorative Justice narkoba.
“Di wilayah Sulawesi Tengah baru Kabupaten Tolitoli menjadi salah satu perwakilan yang diikutkan dalam peresmian serentak Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa dan yang lainnya nanti akan menyusul” ucap Kajari seperti yang disampaikan Bapak Kajati Sulteng di hadapan Jaksa agung dalam Virtual peresmian secara serentak Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa.
Pada kesempatan yang sama, Kajari Tolitoli yang mendapatkan kesempatan untuk berbicara langsung dihadapan bapak Jaksa Agung menjelaskan bahwa Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejaksaan Negeri Tolitoli telah memiliki kelengkapan fasilitas yang telah dianggap cukup memadai dalam pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi.
“Balai Rehabilitasi kejaksaan Negeri Tolitoli yang berada di bekas puskesmas Galang ini memiliki 12 ruangan fasilitas yang telah disiapkan “Cukup lengkap” untuk pelaksanaan kegiatan rehabilitasi nantinya, serta kami juga didukung oleh pemerintah daerah untuk tenaga medis dokter Konsul dan dokter Psikiater,” Kata Kajari.
Kajari Tolitoli ini menyampaikan bahwa tujuan dari penerapan keadilan restoratif dalam perkara narkotika adalah untuk memulihkan keadaan korban penyalahgunaan narkotika menjadi seperti semula.
“Pola penanganan bagi pelaku penyalahgunaan narkotika akan lebih tepat apabila mendapatkan rehabilitasi, bukan harus dihukum penjara. Hal ini sejalan dengan semangat dari kebijakan penerapan keadilan restoratif narkotika yang saat ini di gaungkan oleh kejaksaan Agung RI,” Kata Albertinus P. Napitupulu, SH MH di depan para unsur Muspida.
Selanjutnya kajari dihadapan Bapak Jaksa agung menyampaikan kendala yang dihadapi, bahwa kabupaten Tolitoli belum memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), karena merupakan salah satu syarat rehab menuju asesmen.
“Terkait belum adanya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Saya juga meminta petunjuk dari bapak jaksa Agung dan bapak Menkopolhukam untuk kedepannya dapat menyempurnakan hal ini demi kepentingan rehab,” Pungkasnya.
Peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa dan pemotongan Pita dilakukan oleh Bapak Wakil Bupati Tolitoli Moh. Besar Bantilan, di dampingi kepala kejaksaan Negeri Tolitoli Albertinus P. Napitupulu. SH., MH, Kasi Intelejen Kejari Tolitoli Junaidi Atjo SH, Kasi Pidum Tolitoli Devi Cristian SH, Wakapolres Tolitoli Kompol Gede Suara, S.H, Kepala dinas kesehatan Tolitoli Anjasmara, S.P,. Kepala Badan Keuangan Tolitoli Najaruddin Lanta, SH. MBA, Ketua pengadilan Negeri Tolitoli Saptono, S.H.,M.H., Danlanal Tolitoli yang di wakili, Kasdim 1305/BT Mayor Inf Iko Power, Direktur RSUD Mokopido Tolitoli dr. Hayatunnufus, Sp.N., kepala puskesmas Galang, Pjs Danramil 1305-11/Galang Peltu Inf Joko Harianto, dan para tamu undangan 50.orang, ***