Kejari Tolitoli “Dimana Dirimu” Terkait Jembatan Gantung Dusun Salu Yang Roboh ???

Tolitoli, Sulteng Kabartoday.id – Terkait ambruknya jembatan gantung di yang menghubungkan antara kelurahan Tambun dan pulau Salu kabupaten Tolitoli, Kejaksaan Negeri Tolitoli diminta untuk segera turun Gunung menyelidiki robohnya jembatan gantung tersebut.

Atas kejadian ini, salah satu masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan kejadian robohnya jembatan gantung dusun Salu menjadi sorotan tajam di media sosial beberapa waktu lalu, sehingga hal ini perlu dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak penegak hukum.

“Saya meminta kepada Aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak kejaksaan negeri Tolitoli, jangan hanya duduk manis di kursi empuknya saja, dan segera turun gunung untuk menyelidiki terkait putusnya jembatan gantung di pulau Salu yang mengunakan uang negara,” Ungkapnya.

Lebih jauh ia menambahkan jembatan gantung pulau Salu baru selesai di Renovasi pada tahun 2019 oleh dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tolitoli dengan mengunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK Afirmasi) sebesar 650 juta rupiah yang di kerjakan oleh CV Utama Makmur.

“Jangan sampai terkait putusnya jembatan gantung yang mengunakan uang negara Ada dugaan Kong kalingkong pekerjaan, dimana dengan anggaran pemeliharaan sebesar 650 Juta rupiah dengan ukuran jembatan gantung itu sudah sangat besar sekali anggarannya,” Katanya.

Ia berpesan, Aparat penegak hukum kejaksaan negeri Tolitoli harus segera memeriksa dinas PUPR Tolitoli dan pihak kontraktor atas kejadian tersebut, jika nantinya pihak kejaksaan tidak mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus ini, pihaknya akan melaporkan hal ini ke yang lebih tinggi.

Ket Fhoto : Hasil Lelang LPSE Tahun 2019 pekerjaan Renovasi Jembatan Gantung Dusun Salu (Dak Afirmasi)

“Kejaksaan Negeri Tolitoli harus segera menindaklanjuti serta memeriksa kepada pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas robohnya jembatan gantung dusun Salu, jika tidak di tanggapi maka kami akan membuat laporan ke kejaksaan tinggi hingga ke Kejaksaan agung, terkait robohnya jembatan gantung yang mengunakan uang negara ini,” tegasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya Kejadian robohnya jembatan gantung pada Kamis 26 Mei 2022 menjadi mimpi buruk buat Dua Puluh lima (25) orang masyarakat yang saat itu berada di atas jembatan untuk menghadiri pesta pernikahan.

Putusnya jembatan gantung tersebut diduga tidak kuat menahan beban puluhan masyarakat yang melintas. Menurut informasi yang di himpun media ini, dimana pada tahun 2019 jembatan gantung yang menghubungkan antara Kelurahan Tambun dan Pulau Salu tersebut mendapatkan anggaran pemeliharaan dari PUPR Tolitoli.

Dari informasi yang dikeluarkan melalui akun Facebook Polsekbaolan, Sebagian masyarakat yang berada di atas jembatan gantung tersebut berniat untuk menghadiri pesta perkawinan, dan saat sedang melintas sebagian masyarakat sedang berfoto selvi.

“Untuk kerusakan jembatan Dua (2) tiang tengah mengalami patah dan rubuh sehingga sudah tidak layak untuk dilalui lagi,” Tambahnya.

Lanjut lagi, Kejadian robohnya jembatan gantung beberapa orang menjadi korban dan mengalami Luka ringan dan luka Berat.

“Ada sebanyak 2 orang dewasa dan 1 orang anak usia sekitar 6 tahun yang mengalami luka luka, dan sudah dalam perawatan dokter di RSU Mokopido,” Imbuhnya dalam rilis.***

Pos terkait

banner 468x60