Kejari Tolitoli Luncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

ERWIN | TOLITOLI – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Tolitoli menyediakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dengan adanya PTSP di lingkungan Kejari Tolitoli diharapkan masyarakat dapat terlayani dengan baik. (09/03)

Bacaan Lainnya

Kajari Tolitoli Dedy Koerniawan, SH.MH mengatakan Dengan sistem ini, juga sekaligus untuk menghindarkan dari upaya adanya korupsi dan kolusi di lingkungan Kejari Tolitoli, masyarakat yang membutuhkan pelayanan bisa datang langsung ke Gedung PTSP Kejari Tolitoli dan yang unik dari PTSP Kejari Tolitoli adalah tidak adanya istirahat jam pelayanan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan sesama penegak hukum.

“Masyarakat yang membutuhkan pelayanan bisa datang langsung ke Gedung PTSP Kejari Tolitoli, juga sekaligus untuk menghindarkan dari upaya adanya korupsi dan kolusi di lingkungan Kejari Tolitoli,” Ungkap Kajari

Lanjut Kajari Menuturkan Gedung PTSP Kejari Tolitoli memberikan layanan pengambilan tilang, pengambilan BB, pelayanan surat besuk, pelayanan hukum dan bantuan hukum, serta informasi terkait penanganan perkara kepada masyarakat dan sesama aparat penegak hukum, dan semua layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

“Semua proses pelayanan mulai dari yang besar sampai yang terkecil kami lakukan melalui Pelayanan terpada satu pintu, dan semua layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis, dan menyedikan ruang Press Room buat tamu yang datang dikejakasaan,” Tuturnya.Dedy Koerniawan, SH.MH

Di tambahkanya lagi, Jika jaksa dan masyarakat dapat bertemu di ruangan koordinasi, upaya-upaya penyuapan atau kolusi kepada jajaran kejaksaan dapat dihindari. Semua aktifitas interaksi antara jaksa dan masyarakat dapat diawasi bersama, sehingga menepis anggapan adanya main mata antara jaksa dan masyarakat pada kasus tertentu.

“Pelayanan Terpadu satu pintu yang dilakukan guna mencegah hal hal yang tidak di inginkan, salah satunya penyuapan atau kolusi bisa terhindarkan, dan aktivitas kejaksaan juga bisa di awasi masyarakat,” Ucap Dedy Koerniawan, SH.MH

Lagi, Hal ini diharapkan dapat memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, karena pelayanan yang ada di Kejari Tolitoli sudah diberikan secara terpadu, cepat, mudah, dan gratis. Sehingga masyarakat dan sesama penegak hukum dapat menerima manfaat dari pelayanan yang diberikan oleh PTSP Kejari Tolitoli.

“Pelayanan yang ada di Kejari Tolitoli sudah diberikan secara terpadu, cepat, mudah, dan gratis. Sehingga masyarakat dan sesama penegak hukum dapat menerima manfaat dari pelayanan yang diberikan oleh PTSP Kejari Tolitoli.”Pungkasnya KABARTODAY.com

Pos terkait

banner 468x60