Kepala Bank Sulteng Tolitoli : Kami Tidak “Persulit” Desa Yang Ingin Lakukan Penarikan Tunai

Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Isu terkait dibatasi jumlah penarikan tunai Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana Desa (DD) di bank Sulteng cabang Tolitoli akhirnya di jawab langsung Oleh pimpinan Cabang Bank Sulteng Tolitoli Machmud Renden, Senin (05/05/2025).

Machmud Renden yang dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa adanya dugaan dibatasi atau memperlambat penarikan tunai untuk anggaran dana ADD dan DD yang disampaikan kepala desa adalah “miss komunikasi”.

“Ini telah terjadi Miss Komunikasi antara desa dan Bank sulteng, kami tidak perna batasi dan menghambat desa yang ingin melakukan penarikan tunai, tetapi kami hanya menyampaikan agar desa yang ingin melakukan penarikan bisa diberitahukan terlebih dahulu sebelum melakukan penarikan, dan kami juga tidak perna batasi penarikan bagi kepala desa,” Ungkap Machmud Renden.

Lanjut Orang Nomor satu di Bank BPD Tolitoli itu menuturkan ketersediaan uang tunai biasanya tidak mencukupi, apalagi SP2D yang masuk biasanya sore hari, jadi kalau semua kepala desa tiba tiba secara bersamaan menarik uang dalam jumlah besar, kami belum siap dan kami harus meminta ke bank Mandiri sebagai perwakilan Bank Indonesia (BI).

“Jadi kalau SP2D masuk nya sore, jelas nanti besok baru bisa kami proses penarikan, dan kalaupun jumlah dana yang ingin di tarik di atas seratus juta, saya juga berharap kepala desa bisa menginformasikan terlebih dahulu, agar kami bisa merekap terlebih dahulu jumlah “Desa” yang ingin melakukan penarikan tunai, dengan ketersediaan dana Tunai kami di Bank,” Katanya.

Disinggung terkait apakah Bank Sulteng Cabang Tolitoli mempersulit desa dalam melakukan penarikan, Machmud Renden menjelaskan kami hanya menyarankan kepada pihak desa agar bisa dilakukan pembayaran Non Tunai, hal ini juga sekaligus menghindari hal hal yang tidak diingin kan selama kepala desa membawa uang tunai dari bank dan balik kedesa.

“Yang kami sarankan sama.kelala desa sebisa mungkin lakukan pembayaran Non Tunai, dan ini juga kami terus berikan sosialisasi kepada kepada desa, contohnya saat melakukan pembayaran kepada Pihak ketiga tidak usah dilakukan secara Tunai, Tunai, tapi bisa di lakukan secara non Tunai atau pemindahan Bukuan,” Tutupnya. ***

Pos terkait

banner 468x60