Ketua KONI Sulteng Kembali Diperiksa Penyidik Kejati

PLU, KABARTODAY.ID – Ketua Umum KONI Sulawesi Tengah, Muh Nizar Rahmatu kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi terkait dugaan korupsi penggunaan dana hibah tahun 2021 senilai 9 miliar rupiah, Rabu (21/6/2023).

Bacaan Lainnya

Muh Nizar Rahmatu  diperiksa selama kurang lebih 5 jam untuk dimintai keterangan seputar kasus yang kini tengah dalam tahap penyelidikan oleh pihak korps Adhyaksa itu.

Kasi Penkum Kejati Sulteng, Mohammad Ronald, SH, MH dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, pemeriksaan berlangsung sejak Pukul 11.00 hingga pukul 16.00 Wita diruangan penyidik lantai empat gedung Kejati, jalan Samratulangi, kota Palu.

” Wslm, ada tadi pemeriksaan lanjutan, dari jam 11 sampe jam 4 sore (16) wita,” tulis Mohammad Ronald menjawab pertanyaan Wartawan.

Diberitakan sehari sebelumnya tepatnya  Selasa (20/6/2023) ditempat yang sama penyidik juga telah memeriksa Ketua KONI, Muh Nizar Rahmatu sejak pukul 10.00 Wita.

Namun sampai saat ini media belum memperoleh informasi pasti berapa lama waktu hingga selesainya  pemeriksaan pada Selasa kemarin.

Tidak hanya Ketua KONI pada hari yang sama penyidik juga memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulteng, Irvan Aryanto.

Dari hasil pantauan Kadispora, Irvan Aryanto baru mendatangi kantor Kejati sekitar pukul 13.30 WITA, mengendarai mobil dinas Toyota Fortuner warna putih bernomor polisi DN 1780 ST. Tampak saat memasuki gedung Irvan mamakai seragam kantor berwarna coklat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng, Mohammad Ronald, SH MH membenarkan terkait pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut.

” Wass… Betul pemeriksaan Kadispora dan ketua KONI. Info dari penyidik,” jawab Kasi Penkum yang akrab disapa Ronald saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Selasa (20/6/2023).

Ronald juga membenarkan pemeriksaan dilakukan dalam rangka permintaan keterangan terkait penyelidikan adanya dugaan korupsi dana hibah KONI Sulteng tahun 2021 senilai 9 miliar.

” Iya. Permintaan kerengan,” singkat Ronal.

Ditanya soal lamanya waktu pemeriksaan terhadap keduanya, Ronal mengatakan masih akan melakukan konfirmasi kepada penyidik.

“Untuk infonya nanti saya konfirmasi kasi dik pak,” tukasnya. (*/RM)

Pos terkait

banner 468x60