Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Ada Tiga (3) TPS yang berada di dapil dua (2) yanh berpotensi melakukan pemungutan suara Ulang (PSU), hal tersebut di sampaikan langsung ketua KPU Tolitoli Junaedi, Sabtu (17/02/2024) sore.
Ketua KPU Kabupaten Tolitoli Junaidi saat dikonfirmasi awak media mengatakan KPUD Tolitoli telah menerima laporan dan rekomendasi dari Bawaslu terkait adanya permasalahan di tiga TPS yang ada di Dapil II.
“Tiga TPS tersebut berada di wilayah Kecamatan Galang yakni TPS 8 di Desa Lalos, TPS 3 di Desa Tinigi serta TPS 3 di Desa Ogomoli, namun rekomendasi yang di berikan Bawaslu masih perlu dipelajari secara mendalam oleh KPU terkait kebenaran permasalahan yang terjadi di tiga TPS yang dimaksudkan,” ungkap Junaidi.
Nantinya kata Ketua KPU, jika masalah itu melanggar aturan yang berlaku maka kami akan lakukan Pemungutan Suara Ulang ( PSU) sesuai rekomendasi Badan Pengawas pemilu (Bawaslu).
“Iya memang kami menerimanya rekomendasi dari Bawaslu soal adanya permasalahannya di Tiga TPS disana namun masih perlu kami tindak lanjuti lagi,” ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini KPU masih mempunya waktu untuk melakukan pendalaman atas laporan dari Bawaslu terkait adanya laporan dari masyarakat saat pencoblosan dan jika rekomendasi dari Bawaslu terkait permasalahan di lapangan.
“KPU mempunyai waktu sepuluh hari setelah waktu pencoblosan untuk melakukan penulusuran di TPS yang di anggap bermasalah, sesuai dengan laporan dari Bawaslu sebelum dilakukan PSU,” katanya.
Meski demikian, menurut Ketua KPU Tolitoli Junaedi, sebelum batas akhir waktu dalam melakukan penelusuran di Tiga TPS tersebut, pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk menentukan apakah rekomendasi dari Bawaslu akan melaksanakan PSU atau tidak.
“Kita belum bisa menentukan sikap apakah akan melakukan PSU atau tidak, semua tergantung pembuktian di lapangan nanti dan yang bisa dipastikan untuk PSU ada di TPS 3 Desa Tinigi, jadi saya berharap teman-teman wartawan bersabar untuk mendapatkan kepastian informasi dan biarkan kami bekerja dulu secara profesional di lapangan,” harapnya.
Diakhir, Ketua KPU menyebut KPU sudah menyiapkan kertas surat suara jika sewaktu waktu terjadi PSU.
“Surat suara yang telah disiapkan merupakan surat suara yang telah dipersiapkan jika sewaktu waktu terjadi PSU di empat dapil yang ada di Kabupaten Tolitoli,” pungkasnya. ***









