ERWIN | TOLITOLI – Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (LPK-RI), Ocktavianus Sondhak, menyampaikan kritik pedas bagi lembaga penyelenggara pemilu (KPU) agar tidak aji mumpung dalam menggunakan anggaran hibah untuk penyelenggaraan Pilbup serentak.
Sebagai contoh, Komosi Pemilihan Umum (KPu) yang menurut Ocktavianus Sondhak agar jangan boros dalam menggunakan anggaran hibah. Sebab dari nota perjanjian hibah daerah (NPHD) yang telah mereka tandatangani tercatat nominal sebesar 33 Millyar lebih, Namun dalam dua bulan efektif, kemarin, KPU Tolitoli sudah menyerap anggaran sebesar Rp 13,3 Millyar.
“Sehingga dana hibah hanya tersisa Rp 20 Millyar dari dana rakyat ini, saya berharap bisa dipergunakan seefisien mungkin,” ujarnya, Kamis (25/6).
Menurut pria yang akrab disapa Sondak ini, penyerapan anggaran pada awal tahun, yakni Januari 2020 lalu, dianggap belum efektif. Sementara pada tanggal surat bernomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020 yang ditandatangani Ketua KPU Arief Budiman pada 21 Maret 2020. Untuk melakukan penundaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
“Artinya efektif kerja anggaran pada Februari lalu. Namun pada Maret, KPU sudah menyerap anggaran yang begitu besar,” jelasnya.
Pilbup serentak yang awalnya hendak dilaksanakan pada September, namun kenyataannya ditunda. Sehingga kalau tahapan tersebut masih tetap berlanjut, hanya terdapat sisa waktu selama enam bulan.
“Sedangkan angggaran tinggal tersisa Rp 20 Millyar lebih Bagi saya ini, tidak realistis,” kritiknya.
Disisi lain, saat ini tahapan Pilbup belum dimulai. Pasangan calon yang ditetapkan KPU Tolitoli belumlah ada.
“Kita berharap bisa menciptakan komitmen Pilbup yang damai. Sehingga tidak memerlukan pengawasan yang berlebih-lebihan. Jadi menggunakan anggaran Rp 33 miliar lebih, kami anggap sebagai bentuk pemborosan,” tutur Sondak
sondak juga menegaskan, bahwa perhelatan Pilbup nanti jangan dimaknai sebagai medan peperangan untuk menghadapi musuh. Sebab masyarakat Tolitoli, sangat mencintai kedamaian. Dan Pilbup merupakan pesta demokrasi yang sudah menjadi budaya bagi masyarakat.
“Sebagai contoh kita baru saja menyelenggarakan Pilkades serentak di 40 desa. Semua berjalan lancar, aman dan murah biaya,” bebernya.
Sementara disisi lain, saat ini masyarakat Tolitoli harus dihadapkan dengan wabah covid-19. APBD menjadi kocar-kacir, yang mengakibatkan lembaga DPRD meradang, lantaran utak-atik anggaran yang dinilai tidak pro rakyat.
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus mengurangi belanja yang berpihak pada rakyat. Sementara Pilbup masih harus mengalami penundaan.
“Tentu ini akan mengurangi efektivitas kinerja KPU. Ketika pilbup ditunda, dengan sisa anggaran tersebut, apakah cukup? Atau harus minta lagi ke rakyat melalui APBD. Saya jawab, tidak bisa. Anggaran hibah APBD ke KPU Nantinya KPU harus pertanggungjawabkan kepada rakyat,” pinta Sondak.
Diakhir pembicaraan Sondak tegas menyampaikan akan menyoroti anggaran hibah di KPU Tolitoli yang sudah terserap sebesar Rp 13.3 Miliar dari total anggaran sebesar Rp 33 Miliar lebih Sehingga hanya menyisakan Rp 20 Miliar lebih.
“Anggaran tersebut untuk apa, dan disimpan dimana selama terjadi penundaan pilkada ? Harusnya kalau belum digunakan, kenapa harus diserap sebanyak itu,” tanya Sondak KABARTODAY.com
Ketua LPK-RI Minta KPU Bisa Efisien Gunakan Dana Pilbup
