Komite Sekolah ini ‘Paksa’ Siswa Sumbang Perbaikan Gedung Sekolah

 Kabar Today

Bacaan Lainnya

Adalah SDN 10 Tolitoli Kecamatan Baolan lewat Komite Sekolah ‘memaksa’ secara halus orang tua siswa sebanyak ± 600 orang, untuk perbaiki instalasi listrik dan gedung sekolah dan per,siswa dikenakan beban sumbangan Rp. 130 ribu persiswa. Sementara, nilai uang yang terkumpul ± Rp. 78,000,000. (Tujuh Puluh Delapan Juta Rupiah)?, dan gedung sekolah negeri tersebut bole dikatakan sekolah favorit dengan fasilitas minim, di antaranya ruang belajar tak berplafon, instalasi listrik tak punya, sanitasi buruk.

Salah satu orang tua wali murid SDN 10 menyatakan sangat keberatan atas keputusan komite yang tidak lagi sesuai dengan motto pendidikan ‘sekolah gratis.’

“Saya orang tua wali murid  sempat disampaikan oleh seorang guru, yang bertanya apakah anak bapak sudah bayar uang sebesar 130.000 sesuai keputusan komite untuk perbaikan gedung,” ujar orang tua murid yang namanya minta di rahasiakan oleh redaksi Kabar Today.

Lanjut sumber berita yang sama ngotot tidak akan membayar se-sen pun kepada sekolah tersebut. “Saya tidak mau bayar karna saya merasa ini sudah pungli,” katanya

“Setahu saya dijuknis dana BOS sudah dianggaran untuk pemeliharaan gedung belajar mengajar, kenapa tidak digunakan dana tersebut, kenapa sekarang dibebankan lagi kepada orang tua wali murid untuk perbaikan gedung,”tambahnya dengan nada tegas.

Media ini mencoba konfirmasi kepada Ketua Komite SDN 10 Tolitoli Endi Sulfikar saat di konfirmasi melalui via telepon membenarkan adanya permintaan  bantuan kepada orang tua wali murid, dimana dana tersebut untuk perbaikan plafon dan intalasi listrik ruangan belajar siswa, dan permintaan bantuan yang dilakukan oleh komite sudah melalui rapat komite, dan sudah mendapat kesepakatan dengan orang tua wali murid dan pihak komite.

“Terkait bahasa pungli, komite sekolah sudah berjalan sesuai rel jadi tidak termaksud dalam pungli karna apa yang dilakukan oleh komite sudah sesuai dengan juknis komite, yang diatur oleh kemendikbud.”

Selain telah sesuai juknis komite, ia meluruskan, bahwa nilai yang di mintai kepada siswa tidaklah sebesarRp. 130 ribu akan tetapi hanya Rp.108 ribu.

“Besaran yang dimintai oleh pihak komite sebesar Rp108.000 per,siswa sesuai keputusan rapat komite, bukan 130.000/siswa seperti apa yang diisukan diluar, dan bantuan tersebut untuk seluruh siswa SDN 10,” terangnya

Sementara itu, Kepala seksi SD sekaligus manager dana bos Taufik ketika di konfirmasi mengatakan permintaan bantuan oleh komite sekolah kepada wali murid bisa dibenarkan bisa tidak, asalkan rapat komite harus disetujui semua oleh wali murid, bila tidak maka dinyataka tidak sah.

“Jika ada yang tidak setuju maka rapat tersebut tidak sah dan harus dibatalkan,” kata Kepala Seks SDN 10 Manager Dana Bos Taufik.

Lanjut Taufik, menurutnya, siswa tak perlu lag dimintai uang sumbangan untuk perbaikan atau pemeliharaan gedung, sebab telah tersedia anggaran pada dana bos buat kegiatan tersebut.

“Ingat anggaran dana bos juga ada untuk perbaikan atau pemeliharaan, maka sudah seharusnya kepsek pergunakan dana bos sesuai juknis,”ungkap Taufik dengan nada sedikit mengeras.

Kepsek Menghindar Dari Kejaran Wartawan

Sedangkan Kepala Sekolah SDN 10 Tolitoli, Sepi. S, Pd yang di duga kuat terlibat pembagian Fee dari Komite itu tak mau dihubungi wartawan. Ketika dikonfirmasi melalui via komunikasi gadget di nomornya 08524433xxxx pada (19/9) tidak mau mau mengrespon telepon maupun pesan singkat yang dilayangkan kepadanya, sementara nomor milik Ibu Kepsek itu ketika dihubungi bernada masuk. *** Erwin | Tolitoli

Editor : JeM

Pos terkait

banner 468x60