KPU Buka Pengumuman Masukan Dan Tanggapan Empat Pasangan Calon Pilkada Tolitoli

Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Sesuai Ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang
Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Maka dari Itu, Ketua KPU Tolitoli yang di wakili Devisi Parmas Warman Maulana menjelaskan Berdasarkan keputusan diatas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli Nomor : 846/PL.02.2-PU/7204/2/2024 mengeluarkan Pengumanan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Dari keempat pasangan calon Bupati dan Wakil bupati Tolitoli yang telah mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli, Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon/Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon semuanya memenuhi syarat,” Ucap Warman Maulana, Sabtu (14/09/2024) Malam

Bacaan Lainnya

 

Lanjut Warman Maulana, darin
untuk status empat pasangan yang diantaranya :
-Calon Bupati Tolitoli AMRAN HI. YAHYA berpasangan dengan Wakil Bupati MOHAMAD BESAR BANTILAN,

– Calon Bupati GUNARDI ALUY KAMA berpasangan dengan Wakil Bupati HAMZAH MATTALITTI, S.Pd,

– Calon Bupati H. MOH. FAIZAL LAHADJA, S.E. berpasangan dengan Wakil Bupati NURDIN NADJAMUDDIN, S.Sos dan,

– Calon Bupati H. MUCHTAR DELUMA, S.H., M.M, berpasangan dengan Wakil Bupati H. ABDUL RAHMAN kesemuanya tidak perna menjadi mantan terpidana, dan terpidana.

Untuk itu kata Warman Maulana KPU kabupaten Tolitoli mengeluarkan pengumuman masukan dan tanggapan dari masyarakat atas calon dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tolitoli pada Pemilihan serentak 2024 dengan dua cara yakni :

* Pertama : Melalui Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur
“tanggapan” dengan cara :
a. Memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah”

b. Memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”

c. Memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan.

d. Nengisi data identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat.

e. Mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa:
1) dukungan atas calon dan/atau pasangan calon,
2) masukan dan tanggapan masyarakat terkait: pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.

f. menuliskan uraian.

g. mengunggah dokumen yaitu : KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.

h. menekan “SUBMIT”

* Kedua : Secara luring ke Kantor KPU Kabupaten Tolitoli dengan alamat Jln. Jend. Sudirman No. 22 Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.

Penyampaian masukan dan
tanggapan masyakat secara luring dilakukan dengan cara :
a. mengisi daftar hadir.

b. mengisi formulir Model TANGGAPAN. MASYARAKAT.KWK.

c. menyerahkan formulir sebagaimana dimaksud huruf b kepada KPU Kabupaten Tolitoli.

d. menyerahkan fotokopi KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.

“Pengumunan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tolitoli Tahun 2024,” Bebernya.

Diakhir Komisioner Devisi Parmas Warman Sapaan akrabnya mengatakan bahwa KPU Kabupaten Tolitoli juga
mengumumkan Visi, Misi dan program pasangan calon yang dapat dilihat pada Link https://bit.ly/NaskahVisiMisiCalonBupatiKabupatenTolitoli2024.

“Masukan dan Tanggapan
Masyarakat terhadap calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tolitoli Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tolitoli Tahun 2024 diterima oleh KPU
Kabupaten Tolitoli paling lambat pada tanggal 15 – 18 September 2024,” Pungkasnya. ***

Pos terkait

banner 468x60