KPU Tetapkan 4 Paslon Pilkada Tolitoli

Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli yang ikut berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tolitoli pada 27 November mendatang secara resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tolitoli pada Minggu (22/9).

Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat pleno tertutup yang dilaksanakan di kantor KPU Tolitoli yang di hadiri empat LO pasangan Calon.

Ketua KPU Tolitoli, Junaidi, yang didampingi oleh Komisioner Divisi Teknis, Rian Virvian Hidayat, serta Divisi Parmas Warman Maulana, Divisi Hukum Marzuki dihadapan sejumlah wartawan bahwa mengatakan proses penetapan pasangan calon dilakukan setelah melalui tahap verifikasi dan penelitian administrasi/berkas, dan tanggapan masyarakat.

“Setelah melalui rapat pleno tertutup dengan semua komisioner dan perwakilan dari empat kandidat, Hari ini KPU Kabupaten Tolitoli menetapkan empat pasangan calon yang ikut berlaga di Pilkada 27 November mendatang,” ujar Junaidi.

Keempat pasangan calon (Paslon) yang telah ditetapkan adalah Hi Amran Hi. Yahya dan Moh. Besar Bantilan dengan slogan “AMANAH BESAR Lanjutkan” Moh. Faisal Lahadja dan Nurdin Najamuddin dengan slogan “FAIZIN” Gunardi dan Hamzah dengan singkatan “GAZ”, dan Hi. Muhctar Deluma dan Rahman Hi. Budding dengan singkatan “Murah Hati”.

Selanjutnya Anggota Divisi teknis Rian Virvian Hidayat, menjelaskan bahwa sebelum penetapan, KPU telah melalui beberapa tahapan, termasuk Pemeriksaan Kesehatan, penelitian berkas paslon hingga verifikasi syarat administrasi.

“Dari berkas pendaftaran, mulai dari syarat pencalonan hingga syarat calon, semuanya telah diteliti dan diverifikasi, dan kesemuanya dinyatakan memenuhi syarat,” Ungkap Rian.

ia menambahkan Komisi Pemilihan Umum juga telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan /Tanggapan sebelum masuk dalam tahap penetapan.

“Sesuai dengan Tahapan yang telah di buka salah satunya yang menjadi perhatian kita semua adalah Tanggapan Masyarakat tapi hingga batas waktu yang di berikan tidak ada laporan atau tanggapan resmi yang masuk ke KPU Tolitoli, yang ada hanya informasi di media Facebook, akan tetapi kami dari KPU juga tidak tinggal diam, dan kami juga melakukan penelusuran,” jelas Rian.

Setelah dilakukan penetapan, Kata Rian, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon, yang akan dilaksanakan pada Hari Senin Malam.

“Jadwalkan Pengundian Nomor Urut akan berlangsung di kantor KPU Tolitoli pada Senin malam (23/9), dan KPU telah menetapkan aturan terkait jumlah orang/ Masa yang diperbolehkan hadir dalam pengundian Nomor Urut,” tuturnya.

“Demi menjaga ketertiban dan keamanan selama pengundian, KPU membatasi jumlah orang yang hadir. Setiap pasangan calon hanya boleh membawa sekitar 50 orang pendukung, dan KPU akan terus berkoordinasi dengan pihak keamanan, sebelum dan setelah pengundian, agar situasi Kamtibmas selama proses pengundian berjalan aman dan lancar,” Pungkasnya.***

Pos terkait

banner 468x60