KPU Tolitoli Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Balon Kepala Daerah Tolitoli

Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli mengelar Rapat Koordinasi persiapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli pemilihan serentak tahun 2024.

Rapat Koordinasi turut dihadiri Ketua KPU Toli-toli Junaidi, Devisi Parmas Warman Maulana, Devisi teknis penyelenggaraan pemilu Rian Virvian Hidayat R. Pelealu, Divisi Perencanaan Data dam Informasi Nasrin, S.Sos, Sekertaris KPU Tolitoli Habiba I Timumun, Perwakilan partai politik, Awak media, perwakilan dari rumah sakit Mokopido Tolitoli, Dinas kesehatan, dan tamu undangan.

ketua KPU Tolitoli Junaidi, dalam sambutannya menyampaikan menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas terkait persyaratan pencalonan, dan pemeriksaan kesehatan serta untuk memberikan kesempatan kepada partai politik untuk memberikan masukan atau mengajukan pertanyaan terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pencalonan Pilkada serentak, sesuai dengan perubahan PKPU nomor 8 tahun 2024.

“Karena berapa hari yang lalu ada beberapa perubahan yang terjadi dengan putusan Mahkamah Konsitusi (MK), dan saya juga berharap perwakilan partai politik yang hadir bisa selalu aktif dalam setiap tahapan yang di undangan oleh KPU,” ungkap Junaidi saat membuka kegiatan rapat koordinasi.

Selanjutnya, pemaparan materi terkait persiapan calon dan tempat pemeriksaan kesehatan yang disampaikan Devisi teknis penyelenggaraan pemilu Rian Virvian Hidayat R. Pelealu, menjelaskan secara teknis proses pengurusan dokumen syarat calon Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2024-2029 penting dilakukan sejak jauh jauh hari.

“Bagi calon kepala daerah yang di usung partai politik harus mempersiapkan persyaratan semua dokumen dengan baik dan mengatur waktu yang efektif, sehingga batas waktu pendaftaran yang hanya tinggal beberapa hari lagi menjadi alasan nantinya,” Beber Rian Virvian Hidayat.

Lanjut ia menjelaskan jadwal tahapan pendaftaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buol tahun 2024 yang sudah semakin dekat, harus menjadi acuan dari perubahan PKPU nomor 8 yang ditindak lanjuti dengan surat dari KPU RI dengan syarat minimal 10 persen suara sah.yang di gunakan saat pendaftaran.

“Kalau untuk kabupaten Tolitoli pada Pemilu 2024 kemarin DPTnya 167.626 ribu DPT, jadi Partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD bisa mencalonkan kandidatnya dengan berpasangan dengan partai yang memiliki kursi, sesuai dengan syarat 10 persen suara sah yang telah ditetapkan,” bebernya.

Selanjutnya terkait Pemeriksaan kesehatan Ketua KPU juga menuturkan, untuk pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu tahapan yang penting disampaikan dalam rapat kordinasi kali ini.

“Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan mulai tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024,” Tuturnya.

Rian juga memeberkan, untuk pemeriksaan kesehatan KPU Tolitoli ingin dilakukan di Rumah sakit Mokopido, akan tetapi setelah dilakukan pengecekan sesuai dengan kelengkapan dan persyaratan, ternyata rumah sakit Mokopido belum memenuhi syarat untuk dijadikan tempat pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon.

“Awalnya akan dilakukan di Rumah sakit Mokopido, akan tetapi ada dokter spesialis sesuai dengan pemeriksaan kesehatan yang sudah di tentukan belum ada rumah sakit Mokopido, jadi belum memenuhi syarat yang telah di persyaratkan, sehingga dengan keputusan bersama pemeriksaan kesehatan bakal Calon bupati dan Wakil Bupati Tolitoli dilakukan di rumah sakit Undata palu,” pungkasnya. ***

Pos terkait

banner 468x60