Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – KPU Tolitoli menggelar Rapat Kerja Sosialisi Pendidikan pemilih dan Sosialisasi keputusan KPU Nomor 620 tahun 2024.
Kegiatan Sosialisasi disampaikan langsung oleh Devisi Parmas yang diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan wakil Bupati Tolitoli Tahun 2024 tersebut berlangsung di Mitra Utama Hotel, Senin (22/07/2024).
Warman Komisioner KPU Tolitoli Devisi Parmas kepada awak media Menyampaikan ada beberapa materi yang disampaikan kepada peserta, antara lain Keputusan KPU Nomor 620 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.
“Termasuk nanti akan diakan Kirab Pemilihan, serta Rencana Kegiatan Sosialisasi yang terintegrasi,” ujar Warman.
Sementara itu, Ketua KPU Tolitoli dalam sambutan mengatakan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, KPU Tolitoli dalam peningkatan partisipasi masyarakat dilakukan dalam bentuk Sosialisasi dan/atau Pendidikan Pemilih mengelar Rapat kerja.
“bahwa untuk mewujudkan peningkatan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati perlu disusun pedoman Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih,” Kata Ketua KPU.
Junaidi berpesan agar PPK nantinya lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan sosialisasi di tingkat kecamatan, sehingga tingkat partisipasi masyarakat di Pemilihan 2024 bisa berjalan dengan baik.
“Setidaknya pada pemilihan Pilkada 2024 ini bisa mengalami grafik kenaikan dibanding sebelumnya,” terangnya. ***









