Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Komisi pemilihan umum Daerah Kabupaten Tolitoli mengelar penetapan dan pengangkatan 327 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilihan kepala daerah Tahun 2024.
Dari pantauan awak media, Penetapan dan Pengangkatan 327 orang anggota Panitia Pemungutan Suara tersebut tersebar untuk di 103 desa di tambah 6 kelurahan.
Pengangkatan dan penetapan PPS dilakukan oleh Ketua KPU Tolitoli Junaidi di Hotel Mitra Utama, Minggu (26/05/2023) Sore dan turut dihadiri hadir seluruh kepala desa Se-kabupaten Tolitoli, Lurah se – kecamatan Baolan, dan Tokoh agama.
Ketua KPU Kabupaten Tolitoli Junaidi dalam sambutanya menyampaikan 327 Anggota Panitia Pemungutan Suara akan melaksanakan tugas selama delapan bulan kedepan.
“Hari ini 327 Anggota Panitia Pemungutan Suara akan dilantik, setelah dilantik anggota PPS akan menjalankan tugas terhitung sejak tanggal 26 Mei 2024 sampai 27 Januari 2025,” ungkap Junaidi.
Lanjut Junaidi, 327 orang yang dilantik ini merupakan masing masing perwakilan 3 orang dari masing masing desa dan kelurahan yang telah terpilih melalui berbagai tahapan yang telah di gelar KPU Tolitoli.
“Semoga Pelantikan ini menjadi awal yang baik untuk anggota PPS menjadi penyelenggara Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan 27 November 2024,” Harapnya.
Lanjut lagi Junaidi berpesan, kepada anggota PPS harus selalu menerapkan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pilkada jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, profesional, akuntabel sebagai landasan untuk mengemban tugas.
“Saya berharap nantinya PPS dapat memahami tugas-tugasnya dan jangan malas membaca malas regulasi terkait dengan tahapan Pilkada,” Tambahnya.
Diakhir, ketua KPU Tolitoli Junaidi mengharapkan kepada semua Anggota PPS agar selalu menjalin solidaritas sesama anggota maupun jajaran sekretariat. Sehingga apa yang menjadi tujuan utama untuk menyukseskan tahapan demi tahapan Pilkada 2024 bisa berjalan dengan baik,” Tambahnya.
“Tugas pertama setelah pelantikan ini, PPS harus segera berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk menentukan sekretaris dan membentuk sekretariat di desa masing,” pungkasnya. ***









