SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona Disease 19 atau Covid-19, Anggota Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau (Pulpis) kembali melakukan penyemprotan cairan Desinfektan ditempat para pelaku usaha di wilayah hukum Polsek setempat, Minggu (06/09).
“Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan ditempat pelaku usaha ini merupakan agenda rutin Polsek Kahayan Tengah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” jelas Kapolres Pulpis, AKBP. Yuniar Ariefianto SH.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin,SH.
Rozikin juga menjelaskan, bahwa penyemprotan disinfektan ini merupakan upaya Polsek Kahayan Tengah, selain untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, juga untuk menekan atau meminimalisir angka penambahan pasien Covid-19, khususnya di kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulpis.
“Sasaran penyemprotan ditempat pelaku usaha, yaitu pada area kursi, meja serta dinding yang biasa bersentuhan dengan para pembeli,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, Anggota Polsek Kahayan Tengah yang melakukan penyemprotan, yakni Briptu. Aziz dan Brigadir. Tony, juga memberikan imbauan kepada seluruh pelaku usaha untuk selalu mematuhi protokol saat melakukan transaksi jual beli, seperti apa yang telah disampaikan pihaknya sebelumnya.
“Sediakan tempat cuci tangan, tempat menaruh uang agar tidak ada kontak langsung antara penjual dan pembeli, supaya angka penyebaran Covid-19 benar-benar bisa kita tekan,” pinta Kapolsek. KABAR TODAY.COM