Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Satuan Narkoba Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah, berhasil menangkap tiga orang yang diduga mengunakan narkoba jenis sabu, pada minggu (19 juni 2023) siang.
Penangkapan ketiga pria tersebut dilakukan di sebuah rumah di jalan Tanah Abang, Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan.
Dalam press Rilis yang di gelar Polres Tolitoli yang dipimpin langsung Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa, SIK didampingi kasi Humas Polres Tolitoli Ansari Tolah, dan Kasat Narkoba Polres Tolitoli Iptu Hasanuddin SH mengatakan penangkapan ketiga pelaku setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi dan penggunaan narkoba di rumah tersebut.
“Penangkapan ketiga pelaku masing masing adalah berinisial JRH alias J, H, serta MR alias S, dengan barang bukti sabu sabu seberat 3,82 gram,” ungkap Ridwan Raja Dewa.
Lebih jauh Kapolres Tolitoli menjelaskan dari hasil penyelidikan yang di lakukan penyidik Satres Narkoba diketahui ketiga pelaku terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu tersebut mempunyai peran masing masing.
“Dari tangan terduga Inisial H, diduga sebagai pemilik dan pengedar barang haram seberat 2,95 gram atau empat paket, sedangkan MR alias S diduga sebagai perantara jual beli sabu-sabu serta ditemukan barang bukti seberat 0,87 gram, sedangkan Inisial JRH alias J sebagai pengguna,” Jelasnya.
“Ketiganya telah dilakukan pemeriksaan Urine dari hasil pemeriksaan ketiganya dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu. Selain itu. Dari hasil pengeledahan yang dilakukan ditemukan alat isap sabu-sabu dan timbangan elektrik dan uang tunai sebesar 200.000 ribu rupiah. Hingga saat ini Ketiga terduga masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan kasus ini terus dikembangkan.
Dari beberapa pertanyaan awak media, terkait inisial J yang di duga merupakan seorang bacaleg Kapolres Ridwan Raja Dewa menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah j merupakan Bacaleg atau bukan karena kepolisian tidak perna mencampuri urusan politik.
“Kami saat ini terus melakukan penyidikan, terkait inisial J yang awak media katakan Bacaleg silahkan tanyakan langsung di KPU saja, Polres Tolitoli dalam penegakan hukum untuk memberantas Narkotika mencampuri urusan politik,” katanya.
“Polisi fokus terhadap pemberantasan Narkotika saja, dan terus memeriksa peran ketiganya dalam kasus ini, apakah murni hanya sebatas pengguna dan pengedar atau ada yang lebih besarnya nya lagi yang lebih besarnya di belakang ketiga orang ini,” kata Kapolres.
Kapolres Ridwan Raja Dewa menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak akan tebang pilih dan tidak akan dibawa ke ranah politik. pihak kepolisian akan terus memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kapolres menambahkan bahwa narkotika adalah musuh kita bersama dan masuk sebagai kejahatan yang luar biasa, sehingga penanganannya harus serius tanpa kompromi.
”Narkotika itu kan musuh kita semua, jadi dalam penanganan kasus Narkotika tidak ada kata main main, “tegasnya.
Diakhir konferensi pers, Kapolres Tolitoli meminta semua Pihak agar masyarakat dapat memberikan dukungan serta membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Tolitoli, sehingga generasi muda kita kedepannya tidak menjadi korban dari keganasan Narkotika. ***









