Mengurangi Kerumunan Warga, Ini Yang Dilakukan Jajaran Polsek Kahayan Hilir

SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Para penjual dan pembeli yang sedang melakukan aktifitas jual beli di Pasar Mingguan (Komplek Pasar Kamis) di Jalan Tingang Menteng, diberikan imbauan serta penertiban oleh Jajaran Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau (Pulpis), Kamis (02/04).

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini didasari Maklumat Kapolri dan Surat Edaran (SE) Bupati Pulpis terkait peniadaan Pasar Mingguan (Komplek Pasar Kamis) serta Pasar Tungging untuk sementara waktu sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut,” jelas Kapolres Pulpis, AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda Widodo

Menurut Kapolsek, ini merupakan antisipasi untuk situasi kedepan, mengingat sekarang ini penyebaran virus corona (Covid-19) sudah masif dan sudah banyak orang yang terinfeksi virus tersebut.

“Petugas juga telah memberikan imbauan kepada mereka, baik penjual maupun pembeli. Untuk sementara waktu ini, aktifitas jual beli dipusatkan di Pasar Harian Patanak, untuk mengurangi adanya kerumunan,” tambahnya.

Dalam kegiatan ini, lanjut Widodo, selain dirinya beserta anggota, pihaknya juga menggandeng Camat Kahayan Hilir, Sugondo, Lurah Pulpis, Purwaningsih dan Anggota Satpol PP sebanyak 10 orang.

“Untuk hari ini, Pasar Kamis sudah relatif sepi, jumlah pedagang yang ada hanya sebanyak sembilan orang yang didominasi oleh penjual alat-alat keperluan atau perkakas rumah tangga,” pungkasnya. KABAR TODAY.COM

Pos terkait

banner 468x60