ERWIN | TOLITOLI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tolitoli bersama Polres Tolitoli menindak lanjuti surat edaran Bupati, untuk terus melakukan upaya penegakan aturan social distancing. Hal itu dimaksudkan, guna menghindari penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di kabupaten Tolitoli.
Pelaksanaan penegakan social distancing yang dilakukan Satpol PP bersama Polres Tolitoli, sesuai dengan imbauan pemerintah guna melarang warga yang berkumpul atau berkerumun.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tolitoli, Samsu S.Ag menjelaskan, tim gabungan Satpol PP siap membantu pencegahan penyebaran penularan Covid-19 di Kabupaten Tolitoli.
“Setiap hari kami membagi tim menjadi tiga shift. Masing-masing pagi, siang dan malam,” ungkap Samsu diruang kerjanya Kamis, (02/04).
Petugas berpatroli 24 jam ke penjuru wilayah dalam Kota Tolitoli, Tim memastikan tidak ada warga yang berkerumun di pusat keramaian. Sebab dapat menyebabkan menyebarnya Covid-19.
Selain berpatroli, tim juga melaksanakan sosialisasi terkait Covid-19 di tempat hiburan, pertokoan, hotel, penginapan, taman kota dan pusat kegiatan masyarakat lainnya.
“Kami telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Termasuk TNI dan Polri. Tujuannya mensosialisasikan upaya pencegahan Covid-19 di berbagai pusat kegiatan masyarakat. Supaya warga lebih waspada dan mawas diri,” terang Samsu
Sebelum menjalankan tugas, juga dilakukan persiapan perlengkapan petugas. Tim disterilkan di bilik disinfektan yang ditempatkan kantor Satpol PP Tolitoli.
Petugas juga dibekali hand sanitizer dan masker yang ditujukan guna mencegah penularan Covid-19 ke petugas.
“Tim juga selalu membiasakan mencuci tangan sebelum dan sesudah bertugas. Termasuk mengenakan perlengkapan pelindung diri, mulai dari masker dan sarung tangan, Jangan sampai petugas terpapar virus yang dapat membahayakan dirinya dan keluarganya di rumah,” Pungkas Kasat PP. KABARTODAY.com