Tolitoli, Sulteng Kabartoday.id – Dalam meningkatkan kedisplinan dalam berkendara dijalan raya, Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Tolitoli kembali menerapkan tilang manual dalam menindak pelaku pelanggar lalu lintas.
Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan Raja Dewa SIK, yang dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa mulai tanggal 16 Januari 2023, satlantas Polres Tolitoli akan mulai memberlakukan Tilang Manual.
“Selain menindak pengendara yang melanggar dengan fatal, Personel Lantas Polres Tolitoli juga akan melakukan teguran agar masyarakat paham akan bahaya jika melanggar lalu lintas,” Ucap Kapolres Tolitoli, Jumat (13/01/2023).
“Jadi nanti pengendara yang sudah diberikan teguran oleh personel di lapangan untuk tertib berlalu lintas, namun tetap saja masih melanggar, maka hal itu tidak dapat di toleransi lagi dan akan dilakukan tilang ditempat, karena itu semua dapat membahayakan dirinya dan orang lain,” Pungkas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Lantas polres Tolitoli, Iptu Budi Prastyo, SH Kepada Kabartoday.id mengatakan bahwa, pelanggaran yang akan di tilang manual yaitu Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat tidak sesuai ketentuan, tidak memakai helm, knalpot brong, pengendara dibawah umur, melawan arus, dan lain lain.
“Pengendara harus ingat, diluar dari pada itu setiap pelanggaran yang menyalahi aturan selama berlalu lintas serta dapat membahayakan dan menyebabkan kecelakaan dijalan raya tetap akan ditindak,” tegas Kasat Lantas Polres Tolitoli.
disingung terkait tilang manual yang dimaksudkan, AKP Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Tilang manual yang dimaksud adalah tilang seperti yang sebelumnya (Seperti kemarin), hal ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan Lalu lintas (Laka Lantas) serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Saat ini kami di satuan lalulintas polres Tolitoli belum terjangkau mengunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), jadi untuk sementara kami melakukan tilang manual, hal ini di berlakukan kembali bedasarkan hasil anev pada tahun 2022,” pungkasnya. ***









