Nahardi : Sulteng Darurat Pembalakan Liar

JeMmy Tehardjo | Kabar Today | Kota Palu – Menanggapi informasi sesat yang katanya Kementerian Kehutanan Republik Indonesia “telah” mengijinkan lahan di Sulteng seluas 350.000 Ha untuk dikelolah kayunya, Kadis kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Ir H Nahardi MM menyatakan informasi tersebut tidaklah benar, sebab di dinas yang dipimpinnya sedang getol memberantas pembalakan liar.

Bacaan Lainnya

“Tidak betul itu, justru saya nyatakan Sulteng sedang darurat pembalakan liar,” kata Kadishut Sulteng, Ir Nahardi dengan mimik serius.

Sambungnya, sebagai Kadis, ia telah mengarahkan personil polhut berpatroli dan menangkap pembalakan liar di Sulawesi Tengah tanpa bulu.

” sekarang ini telah ada sekitar 150 kubik pembalakan liar telah kami amankan baru-baru ini, dan sementara penangkapanya terpencar di Poso, Tolitoli, Parigi, termasuk daerah lainnya di Sulteng ini sedang lakukan operasi pembalakan liar, dan hasil akhir operasi tersebut akan kami beritahukan kepada PERS,” ujar Nahardi.

“Gong operasi pembalakan liar tersebut dimulai akhir Januari 2017, pada pertengahan bulan Februari kami telah berkerja. Dan alhasil seperti yang saya uraikan tadi, sejumlah oknum pembalakan liar telah kami proses secara hukum dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan kepada pihak yang berwajib,” tambahnya.

Meski di Sulteng sedang giat-giatnya operasi pembalakan liar, Kadis Nahardi selaku pemerintah provinsi sulawesi tengah tetap membuka peluang usaha pembalakan kayu, dengan syarat dan ketentuan berlaku.

” Saya tidak menutup mata kepada mereka yang mau berusaha dengan sehat, sehat yang dimaksud adalah melengkapi dokumen dengan baik. Lebih jauh lagi pemerintah Sulteng telah memberikan kemudahan-kemudahan dalam kepengurusan dokumen. Kemudahannya yaitu dapat memproses dokumen secara on-line, yang kesemua proses ter-interkoneksi ke server Sistim Informasi Pemantauan Hasil HUtan ( SIPU ) di Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, dan hanya saya ( Kadis. Red ) yang memegang passwordnya,” tutup Nahardi menerangkan kebijakan Dinas Kehutanan Sulteng kepada Kabartoday.com. ***

Pos terkait

banner 468x60