SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Guna memastikan kelayakan penggunaan senjata api (Senpi), Polres Pulang Pisau melakukan pemeriksaan Senpi jenis laras panjang, laras pendek jenis revolfer dan FN, yang berada pada para personil pemegang Senpi. Kegiatan berlangsung di halaman Mako Polres Pulang Pisau, Rabu (27/10).
Kegiatan itu dipimpin oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K, di dampingi oleh Wakapolres Pulang Pisau, KabagOps dan Kasi Propam Polres Pulang Pisau dengan dihadiri personil pemegang Senpi.
“Pemeriksaan tersebut meliputi keberadaan Senpi, jumlah peluru, baik peluru tajam maupun peluru karet, Surat ijin pemegang senpi apakah masih berlaku, serta persyaratan lain yang di butuhkan atau dipenuhi dalam melakukan pinjam pakai senjata,” terang Kapolres.
Selain Senpi, lanjut Kapolres, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengecek kembali apakah personil pemegang senpi tersebut masih layak atau tidak untuk memegang senpi, serta mengontrol dan mengetahui keberadaan senpi tersebut baik itu di Polres Pulang Pisau maupun Polsek jajaran.
“Dengan mengontrol personil pemegang Senpi maupun keberadaan Senpi, sangat memudahkan kita agar Senpi tidak disalahgunakan,” singkatnya. KABAR TODAY.COM.