Penetapan Megawati sebagai Tersangka Dinilai Cederai Rasa Keadilan, LPK Desak APH Periksa PT TEN Dan CMP

PALU – Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada penetapan masyarakat sebagai tersangka dalam konflik agraria di Kabupaten Tolitoli, tetapi juga segera memeriksa PT Total Energi Nusantara (PT TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (PT CMP) yang selama ini menjadi pusat polemik dan penolakan masyarakat.

Ketua Umum LPK, Octhavianus Sondakh, S.H., menilai penetapan Megawati sebagai tersangka justru semakin menguatkan persepsi publik bahwa penegakan hukum berjalan tidak berimbang.

“Kami mempertanyakan komitmen dan keberanian aparat penegak hukum. Mengapa masyarakat yang selama ini memperjuangkan hak-haknya dan aktif melaporkan berbagai dugaan pelanggaran justru diproses terlebih dahulu, sementara perusahaan yang legalitasnya terus dipersoalkan masyarakat belum tersentuh secara maksimal?” tegas Octhavianus.

Menurutnya, konflik agraria di Tolitoli tidak dapat dipisahkan dari berbagai persoalan legalitas perusahaan yang telah menjadi perhatian publik selama bertahun-tahun.

Bahkan dalam berbagai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri DPRD, pemerintah daerah, instansi teknis, dan masyarakat, persoalan legalitas PT TEN dan PT CMP secara terbuka menjadi sorotan.

“Kalau dalam forum resmi saja muncul pandangan bahwa terdapat persoalan serius terkait legalitas operasional perusahaan, mengapa aparat penegak hukum tidak menjadikan hal tersebut sebagai pintu masuk untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh?” ujarnya.

Octhavianus menegaskan, apabila aparat benar-benar serius memberantas mafia tanah, maka fokus penegakan hukum seharusnya tidak diarahkan kepada petani dan masyarakat yang sedang memperjuangkan haknya.

“Jangan sampai pemberantasan mafia tanah justru salah sasaran. Mafia tanah yang sesungguhnya harus dicari pada pihak-pihak yang diduga memperoleh manfaat ekonomi dari penguasaan lahan yang masih dipersoalkan masyarakat dan dari konflik agraria yang berkepanjangan ini,” katanya.

LPK juga menyoroti fakta bahwa hingga kini masyarakat terus mempertanyakan legalitas penguasaan lahan dan operasional perusahaan, termasuk berbagai aspek perizinan yang selama ini menjadi sumber konflik.

Namun ironisnya, kata Octhavianus, pihak yang paling vokal memperjuangkan penyelesaian konflik, yakni Megawati, justru berujung menjadi tersangka.

“Ini yang melukai rasa keadilan masyarakat. Orang yang selama ini memperjuangkan hak petani, menyampaikan aspirasi, dan aktif melaporkan berbagai persoalan justru diproses hukum. Sementara akar persoalan konflik belum disentuh secara serius,” ujarnya.

LPK menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat untuk memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum dan konstitusional.

Lebih lanjut, Octhavianus secara tegas mendesak Polda Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, serta Satgas Mafia Tanah untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap PT TEN dan PT CMP.

“Kami mendesak aparat penegak hukum memeriksa legalitas operasional PT TEN dan PT CMP secara menyeluruh, termasuk seluruh dokumen perizinan, dasar penguasaan lahan, pelaksanaan kewajiban terhadap masyarakat, serta berbagai dugaan pelanggaran yang selama ini menjadi keluhan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, apabila aparat hanya fokus pada masyarakat, maka akan muncul persepsi bahwa hukum tajam kepada rakyat kecil namun tumpul terhadap korporasi.

“Negara tidak boleh kalah oleh kekuatan modal. Jika ada dugaan pelanggaran oleh perusahaan, maka perusahaan juga harus diperiksa. Jangan sampai hukum hanya menjadi alat untuk membungkam perjuangan masyarakat,” katanya.

LPK juga mengingatkan bahwa konflik agraria di Tolitoli telah berlangsung lebih dari satu dekade dan hingga kini belum memperoleh penyelesaian yang komprehensif.

Karena itu, penegakan hukum harus diarahkan untuk mengungkap seluruh aktor dan akar persoalan konflik, bukan hanya menyasar masyarakat yang berada di lapangan.

“Kami meminta Kapolda Sulawesi Tengah menunjukkan keberpihakan kepada keadilan dengan memeriksa seluruh pihak secara setara. Jika Megawati dapat diperiksa dan dijadikan tersangka, maka PT TEN dan PT CMP juga harus diperiksa secara terbuka agar publik melihat bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Octhavianus.

Ia menegaskan, LPK akan terus mengawal kasus tersebut dan mendorong agar penegakan hukum tidak berhenti pada masyarakat.

“Jangan jadikan petani sebagai simbol keberhasilan pemberantasan mafia tanah. Periksa juga pihak-pihak yang selama ini diduga menjadi sumber konflik. Hanya dengan cara itu negara dapat membuktikan bahwa hukum masih berpihak kepada keadilan,” tutupnya.

Pos terkait

banner 468x60