Tolitoli | Kabartoday.com – Peningkatan Covid-19 pada pekan ini harus menjadi pembelajaran serius buat pemerintah daerah Tolitoli dan seluruh Stakeholder untuk memperbaiki diri. Dari peta penyebaran zonasi risiko per 23 Desember 2020, peningkatan jumlah Postitif Covid 19 dikecamatan Baolan bertambah cukup drastis, (23/12/2020).
Kapolres Tolitoli
Budhi Batara Pratidina yang di konfirmasi media Kabartoday.com terkait peningkatan kasus penyebaran Covid 19 di kecamatan Baolan mengatakan polres Tolitoli masih terus menggelar Operasi Aman Nusa II terkait Bencana Non Alam Covid-19 bersama instansi terkait.
“Kami selalu memberikan himbauan kepada masyarakat nagar selalu menerapkan penegakan disiplin Prokes Covid-19, serta secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan dan patroli ke tempat keramaian,’” Ucap kapolres
Lanjut kapolres, terkait tindakkan aparat kepolisian dalam menegakkan protokol kesehatan yang sudah di perdakan mengatakan Protokol Kesehatan harus tetap di Perhatikan, serta sanksi yang di berikan sudah di terapkan dilapangan.
“Bersama Satgas dan instansi terkait terus melakukan pengawasan penerapan prokes dan penindakan sesuai Perda/Pergub dan Perbup (sifat kami membantu penegak aturan Perda) kegiatan ini juga rutin telah kami laksanakan,” Tutur kapolres
Kapolres Tolitoli menambahkan terkait izin kerumunan warga didalam acara pesta hajatan atau yang lainnya sehingga dapat mengundang banyak orang, harus di batasi dan harus selalu mematuhi Prokes dimasa New Normal ini.
“Saya secara tegas telah melarang giat yang mengumpulkan masa dan menyebabkan kerumunan serta pengabaian terhadap prokes Covid-19. Dan kami akan meminta pertanggungjawaban kepada pelaksana baik secara administrasi maupun pidana jika mrlanggar Prokes,” Tuturnya. .
Kapolres Tolitoli Berharap, kepada masyarakat supaya selalu berdisiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 demi mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tolitoli.
“Saya menghimbau Satgas Covid daerah selalu selektif dalam memberikan rekomendasi, dan melakukan pengawasan bersama unsur terkait dalam penerapan prokes Covid-19, serta melakukan tindakan preventif dalam pelaksanaannya, selama di lapangan,” Pungkasnya.