Penyerahan CRS Halte Tahun 2025 di Persoalkan, KAK Minta Kejelasan Arba Dan Pemkot

Oplus_131072

Palu — Komunitas Anti Korupsi (KAK) Sulawesi Tengah mempertanyakan penyerahan simbolis Corporate Social Responsibility (CSR) pembangunan halte Bus Trans Palu yang dilakukan PT Arba Sons Company bersama Pemerintah Kota Palu pada April 2025.

Juru Bicara KAK Sulteng, Asrudin Rongka, S.I.Kom, menjelaskan bahwa persoalan ini muncul setelah KAK menerima surat resmi dari PT Arba Sons Company yang menyebutkan bahwa pembangunan halte melalui CSR perusahaan tersebut baru akan dilaksanakan pada tahun 2026.

Padahal sebelumnya, dalam momentum HUT ke-40 Arba Group tanggal 19 April 2025, telah dilakukan penyerahan plakat CSR pembangunan halte oleh pimpinan Arba bersama Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.

Bahkan dalam dokumentasi yang tersebar luas di media sosial dan media online, tertulis jelas:

“Momen HUT ke-40 Arba Group, Pemkot Terima Bantuan CSR Pembangunan Halte Bus Trans Palu.”

Sementara pada plakat yang dipegang langsung oleh pimpinan Arba dan Wali Kota Palu tertulis:

“Penyerahan CSR dari Arba Group untuk Pemerintah Kota Palu, Halte Bus Trans Palu. Kota Palu, 19 April 2025.”

“ Dengan adanya penyerahan simbolis tersebut, tentu sangat wajar jika publik memahami CSR pembangunan halte sudah diserahkan pada tahun 2025,” ujar Asrudin.

Namun belakangan, menurutnya, PT Arba Sons Company justru menjelaskan secara tertulis bahwa pembangunan halte tersebut belum dilakukan dan baru akan direalisasikan tahun 2026.

“ Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan besar. Kalau memang fisiknya belum direalisasikan tahun 2025, lalu apa makna penyerahan plakat CSR tersebut?” tegasnya.

KAK Sulteng juga menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya menduga terdapat sekitar 10 unit halte yang berasal dari CSR Arba karena pembangunan halte diketahui berasal dari tiga pos APBD dan satu sumber lain yang diyakini berasal dari CSR.

Namun setelah dilakukan pendalaman, berkembang informasi bahwa halte yang sebelumnya diduga CSR Arba ternyata disebut sebagai CSR Bank BRI.

“ Persoalan menjadi semakin membingungkan karena bentuk halte yang dipublikasikan saat penyerahan simbolis Arba terlihat identik dengan halte yang disebut berasal dari CSR BRI,” katanya.

KAK Sulteng sendiri mengaku telah menyurati pihak BRI untuk meminta penjelasan terkait jumlah unit halte CSR, nilai pembangunan per unit, dan lokasi halte yang dibangun melalui program CSR tersebut. Namun hingga kini belum ada jawaban resmi.

Menurut Asrudin, sebagai perusahaan yang bergerak dalam distribusi BBM dan memiliki kewajiban CSR tahunan, PT Arba Sons Company seharusnya berhati-hati dalam melakukan publikasi kepada masyarakat.

“ Kalau memang CSR tersebut belum bisa direalisasikan tahun itu, maka seharusnya sejak awal menggunakan kata akan dibangun, bukan membangun persepsi seolah sudah diserahkan dan siap direalisasikan,” ujarnya.

KAK Sulteng juga meminta Kejaksaan untuk mendalami alur dana CSR yang disebut berasal dari Arba maupun BRI agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan.

“ Jangan sampai benar CSR sudah diserahkan secara administratif atau simbolis, tetapi pembangunan fisiknya ternyata belum ada. Ini harus jelas dan tidak boleh dibiarkan menggantung,” tegas Asrudin.

Atas persoalan tersebut, KAK Sulteng mengaku sedang mempertimbangkan langkah hukum karena dinilai berpotensi mengarah pada dugaan pembohongan publik.

“ Kami mempertimbangkan melaporkan persoalan ini secara pidana apabila nantinya ditemukan bahwa publik diarahkan memahami sesuatu yang faktanya belum dilaksanakan,” pungkasnya.

Pos terkait

banner 468x60