Tolitoli-KabarToday.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli melalui kantor kejaksaan cabang Laulalang Jhoni Saputra SH, mengatakan bahwa pihaknya selalu terbuka untuk berkonsultasi dengan masalah hukum, untuk pihak yang membutuhkan, bisa langsung datang ke kantor cabang Kejari Laulalang.
Hal itu diungkapkan Kacabjari Laulalang Jhoni Saputra SH, saat memberikan kata sambutan di acara yang disahkan dana BOS yang digelar Dinas Pendidikan Tolitoli di sekolah Sdn 2 Dungingis, jumat (22/3/2019).
Dalam pembahasan mengenai penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik dari pemerintah pusat maupun Pemkab Tolitoli.
Selanjutnya Kacabjari, peserta acara penyuluhan ini sendiri terdiri dari Kepala sekolah dan bendahara sekolah SMP / MTs dan SD / MI se kecamatan Dakopamean.
“Kita tidak bisa memberikan penyuluhan dalam waktu lama. Karena keterbatasan waktu. Tapi kita terbuka untuk konsultasi hukum. Bisa datang langsung ke kantor,” ucap jhoni
Tambahya lagi, dengan adanya dana BOS ini, para guru memiliki beban ganda. Selain mendidik anak murid, para guru juga harus membuat laporan penggunaan dana BOS. Selain itu, terangnya, tidak semua guru memiliki ilmu dasar dalam pengelolaan dana.
Disela sela kegiatan kasi Sarpras SD Taufik saat ditemui mengatakan Dimana jumlah dana memang tidak terlalu banyak, Namun laporan pengelolaan dana BOS harus dilakukan terkait dengan seringnya terjadi perubahan setiapa tahun, seperti saat sekang ini, Permendikbud No 3 tahun 2019, dengan banyak perubahan dalam juklak Juknis tentang pengelolaan dana Bos sehingga diharapkan dalam pengelolaan dana BOS sekolah tidak terhambat, apalagi salah dalam pengelolaan yang berakibat pada permasalahan hukum.
“Karena ini pertanggungjawaban kita kepada publik,” tutur Taufik
Dalam hal ini Taufik juga berpesan tidak ingin status guru yang merupakan pahlawan tanpa jasa tercoreng hanya karena dana BOS. Ia pun meyakini guru juga tidak ingin terlibat masalah hukum karena dana BOS.
“Saya sambut baik acara seperti ini sehingga bisa menghindari masalah hukum,” ucap Taufik
Dalam kegiatan penyuluhan hukum turut dihadiri Kasi Sarpras SD Taufik Dari dinas pendidikan kabupaten Tolitoli dan korwil kecamatan DKopamean Adrian AK Husain. Erwin