Perempuan Tuna Wicara di Jabiren Luput dari Pemerkosaan

banner 468x60

SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Seorang pria berinisial N yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan disertai penganiayaan terhadap perempuan penyandang Difabel (Tuna Wicara) dibekuk Tim Sat Reskrim Polres Pulang Pisau dan Unit Reskrim Polsek Jabiren kurang dari 1×24 jam.

Bacaan Lainnya

Informasi yang diperoleh media ini, korban yang Tuna Wicara tersebut berumur 57 tahun, berasal dari Desa Sakakajang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Propinsi Kalimantan Tengah.

“Diduga, tersangka mendobrak rumah korban dan mencoba memperkosa dan menganiaya korban yang tinggal sendirian,” terang Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim, Iptu. Jhon Digul Manra, Selasa (20/07).

Dikatakan Digul, pelaku bersama barang bukti berupa 1 (satu) lembar kaos warna putih kombinasi hijau dan 1 (satu) lembar celana kain panjang warna hitam, saat ini sudah diamankan di Mapolres Pulang Pisau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pemeriksaan masih dilakukan untuk memenuhi unsur pasal pidana dan Barang Bukti. Keterangan lebih detail akan dijelaskan oleh pimpinan pada saat rilis,” singkatnya. KABAR TODAY. COM

Pos terkait

banner 468x60