Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Rutan Kelas IIB Tambun mengadakan razia gabungan di kamar kamar hunian milik tahanan, Kamis (21/4).
Kegiatan razia itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 pada tahun 2023 ini. Selain itu, kegiatan tersebut juga melibatkan personil PAM gabungan, TNI/Polri dan kejaksaan negeri Tolitoli.
Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli Albertinus P Napitupulu, SH. MH mengatakan Razia kali ini dilakukan sebagai langkah antisipatif dan deteksi dini terhadap kemungkinan gangguan keamanan serta ketertiban yang bisa saja terjadi di lingkungan rutan. Maka dari itu, pihaknya dari kejaksaan Negeri Tolitoli menghadiri kegiatan razia yang dilaksanakan Lembaga Permasyarakatan di kamar hunian rutan.
“Kegiatan ini sendiri dimulai dengan apel bersama pengecekan personil PAM yang dipimpin langsung kepala Lapas IIb Tambun Makmur, SH,” Kata Kajari.
Ia juga menyampaikan bahwa selama melakukan razia bersama itu diperlukan ketelitian dari masing masing Tim. Karena dirinya juga menyebut, bahwa tidak menuntut kemungkinan warga binaan menyembunyikan benda-benda terlarang di tempat yang sulit untuk dijangkau.
Dia juga menambahkan pada kegiatan razia gabungan itu, pihaknya melaksanakan tugas dengan humanis terhadap para tahanan dan berlaku sesuai dengan etika. Dan Tim juga terus koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, kata dia, petugas gabungan sebanyak 12 Tim yang diberikan tanggung jawab bertugas langsung disebar di seluruh blok hunian dalam rutan untuk melaksanakan penggeledahan baik fisik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), maupun kamar hunian.
“yang pasti selama Razia kali ini tetap harus mengedepankan tindakan humanis, sehingga kondisi rutan tetap aman dan kondusif,” imbuhnya.
Diakhir wawancara, Albertinus P Napitupulu menjelaskan Kegiatan Razia kali ini juga membuktikan komitmen kuat dari jajaran kejaksaan Negeri Tolitoli bersama Rutan Kelas IIB Tambun dan anggota TNI (Kodim 1305/BT, Lanal Tolitoli) serta Polri (Polres, dan Brimob) guna memberantas Handphone, Pungutan Liar, dan Narkotika).
“Dari hasil penggeledahan Tom gabungan berhasil menyita barang-barang yang tidak diperbolehkan masuk didalam Blok. Brang bang yang disita adalah Obeng, Pecahan Kaca, dan paku,” Pungkasnya.***









