Pleno KPU Donggala Tetapkan Tiga Kontestan

Darwis Ali Damang | KabarToday.com |Donggala – Tahapan pelaksanaan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Donggala akhirnya masuk pada babak penetapan calon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala dalam surat keputusan pada rapat pleno terbuka, Senin (12/02) ditetapkan terdapat tiga pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai kontestan ikut Pilkada Donggala yang dihelat pada Juni 2018 akan datang.

Bacaan Lainnya

Adapun ketiga kontestan paslon yang ditetapkan lolos semuanya diusung oleh gabungan parpol itu antara lain, pasangan pertama Vera Elena Laruni – Taufik M. Burhan yang didaftarkan atau diusung 3 gabungan parpol yaitu Partai Golkar, PKB dan PKPI. Yang kedua pasangan Kasman Lassa – Moh. Yasin diusung oleh 5 gabungan parpol sebagai berikut, Partai NasDem, Partai Gerindra, PKS, PPP dan PAN. Untuk pasangan Anita B. Noerdin – Abdul Rahman yang diusung 2 gabungan parpol yaitu PDI Perjuangan dan Hanura. Demikian disampaikan Ketua KPUD Donggala, Moh. Saleh saat konferensi pers di aula kantornya.

Rapat pleno terbuka penetapan paslon yang di pimpin oleh Ketua KPU Donggala, Moh. Saleh tersebut di atas dihadiri Ketua Panwaslu Donggala dan unsur Desk Pilkada Donggala, serta para LO (penghubung) masing-masing pasangan calon.

Secara khusus M Saleh meyampaikan kepada KabarToday.com. “Selain penetapan tiga paslon dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilukada serentak di Indonesia pada Tahap ke-II ini, pleno terbuka yang dijaga ketat aparat Kepolisian bersenjata lengkap dari Polres Donggala ini, komisioner KPUD Donggala juga mengatakan, ada tiga dari empat bapaslon perseorangan dinyatakan TMS yaitu, bapaslon Idham Pagaluma – Moh. Yasin Lataka, Burhanuddin Yado – Endah Wahyuning Asih, dan bapaslon Suandi – Abdurrahman Kasim,” terangnya

Sementara itu.”untuk bapaslon Tema Muhammad – M. Rusli Zamzami Said diberi kesempatan pada proses verifikasi faktual di tahapan perbaikan sampai Tanggal 16 Februari 2018 mendatang,” tambah Saleh.

Secara terpisah Ketua Panwaslu Kabupaten Donggala, Mohammad Fikri pun angkat suara. “bila mana ada bapaslon perserorangan ada yang mengajukan permohonan dan pendaftaran sengketa kami sebagai lembaga pengawas dan berdasarkan aturan akan tindak lanjuti. Kami juga berharap para paslon atau kontestan dalam pesta politik ini dapat mentaati dan patuh pada aturan yang berlaku. Bagi paslon yang ditetapkan diharapkan selalu taat dan patuh pada aturan yang berlaku dan jangan coba-coba melanggar karena pasti kita proses secara hukum, agar pelaksanaan pilkada di Donggala dapat menghasilkan sebuah hajatan demokrasi yang berkualitas dan bermartabat,”tutur Fikri mengakhiri wawancara bersama Darwis Ali DamangKabarToday.com. ***

Pos terkait

banner 468x60