Polres Pulang Pisau Bersama Forkompimda Gelar Rakor Lintas Sektoral

SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Polres Pulang Pisau bersama Forkompimda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M. Acara berlangsung di Aula Parama Satwika Polres Pulang Pisau, Kamis (14/04/2022) pagi.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam Rakor tersebut, Dandim 1011 KLK, Kadis Perhubungan Pulang Pisau, Kadis PUPR Pulang Pisau, Kadis Kesehatan Pulang Pisau, Kadis Perindagkop-UKM Pulang Pisau, Kepala BPBD Pulang Pisau, Kasat Pol PP Pulang Pisau, Kepala Depo Pertamina Pulang Pisau dan juga diikuti para PJU Polres Pulang Pisau secara virtual melalui zoom meeting.

Diketahui, saat ini pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan mudik pada Idul Fitri 2022 di tengah pandemi Covid-19 dengan sejumlah syarat. Salah satu syarat Pemudik adalah sudah di Vaksin dosis pertama, dosis kedua dan Vaksin Booster.

“Aturan dan syarat perjalanan mudik itu diatur dalam Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) Pada Masa Pandemi Virus Corona Disease (Covid-19),” terang Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K.

Dikatakan Kapolres, tujuan dilaksanakannya Rakor adalah agar mengetahui berbagai permasalahan yang sering terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri, seperti potensi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas, peningkatan kebutuhan layanan transportasi dan infrastruktur, peningkatan kebutuhan BBM dan gas.

“Selain itu juga terhadap peningkatan kebutuhan pokok masyarakat dan kecenderungan peningkatan harga serta potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban masyarakat,” imbuhnya.

Kapolres juga mengimbau bagi warga masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang akan mudik jangan abai dengan aturan prokes yang ditetapkan pemerintah. Karena saat ini masih dalam Pandemi Covid-19. Dan bagi masyarakat yang belum di vaksin agar bisa mendatangi Gerai vaksin yang ada di daerah masing-masing, karena syarat mudik adalah Vaksin Dosis 1,2 dan Vaksin Booster.

“Untuk itu, dengan adanya ini kami mengimbau kepada masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman, agar mempedomani hal itu dengan baik, sehingga ketika melakukan perjalanan tidak mendapat suatu kendala yang mengakibatkan batalnya keberangkatan,” tutup Kapolres. KABAR TODAY.ID

Pos terkait

banner 468x60