Polsek Maliku Tanam Pohon Sebagai Bentuk peduli Penghijauan

SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Mengawali tahun 2020, jajaran Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau (Pulpis), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan penanaman pohon disekitar Mako Polsek Maliku sebagai bentuk peduli penghijauan.

Bacaan Lainnya

Penanaman pohon sebanyak 30 pohon tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Maliku, Ipda Laaser Kristovor, terdiri dari pohon Tabebuya, pohon Trembesi, pohon Petai, pohon Kelor, pohon Pisang, dan pohon Durian yang masing-masing berjumlah sebanyak lima pohon.

“Untuk jenis Pohon Tabebuya atau Sakura Brazil ini, adalah jenis tanaman yang sempat viral di Kota Surabaya beberapa waktu lalu,” terang Kapolsek kepada media ini, Sabtu (04/01).

Dirinya berharap semoga tanaman Tabebuya tersebut bisa tumbuh subur sehingga dapat memperindah Mako Polsek Maliku, dan juga penanaman pohon ini bisa bermanfaat juga untuk masyarakat sekitar.

“Kita terus berupaya melakukan giat penghijauan di wilayah hukum Polsek Maliku. Terutama pohon-pohon besar, agar tak hanya membuat rindang, tapi hasilnya bisa bermanfaat bagi warga sekitar dan anak cucu kelak,” pungkasnya. KABAR TODAY.COM

Pos terkait

banner 468x60