SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Seorang pria berinisial H (27) diringkus Tim Gabungan Unit Resmob Polres Pulang Pisau bersama Unit Reskrim Polsek Kahayan Hilir, Selasa kemarin (17/01/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. H diamankan karena diduga melakukan pencurian di dua toko milik tetangganya.
Berdasarkan Press Release yang digelar kepolisian, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Waka Polres Kompol Edia Sutaata sewaktu memimpin press release menjelaskan bahwa H merupakan warga Jalan Tingang Menteng, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau
“H ini ditangkap akibat perbuatannya yang telah melakukan tindakan pidana yakni, menggondol uang tunai belasan juta rupiah dari Toko Nia dan Toko Ario Jalan Tingang Menteng,” ungkap Wakapolres, Rabu (18/01/2023) di Mako Polres setempat.
Dijelaskan Edia, pelaku tersebut melakukan pencurian di Jalan Tingang Menteng di dua toko. TKP pertama yakni Toko Nia pada 30 November 2022 dan TKP kedua di Toko Ario pada 10 Desember 2022 yang lalu.
“Di TKP pertama (Toko Nia), pelaku naik ke atap cordak dan masuk melalui pintu yang diikat dengan rantai besi. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil uang pecahan kertas sebesar Rp. 2 juta dan rokok sampoerna isi 16 sebanyak 10 bungkus,” jelasnya.
Sedangkan untuk di TKP kedua (Toko Ario), masih kata Edia Sutaata didampingi Kasat Reskrim AKP. Sugiharso serta Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda. Rodie Damhodie, pelaku masuk melalui pintu samping belakang dan merusak pintu bersama engselnya yang terbuat dari seng.
“Dari aksinya, pelaku ini berhasil mengambil uang tunai Rp. 10.765.000 yang disimpan dibeberapa tas dan 1 buah Handphone,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Wakapolres mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, pelaku tersebut ditangkap atau diamankan di rumahnya Jalan Menteng, Kelurahan Pulpis ,Kecamatan Kahayan Hilir pada Selasa (17/01/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Pulang Pisau untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. KABAR TODAY.ID