PT TOM Investor Mutiara Angkat Kaki Dari Tolitoli

KABARTODAY.COM | Tim | Tolitoli – PT Timor Otsuki Mutiara (PT TOM) investor budidaya mutiara yang merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia, angkat kaki berinvestasi di Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah, disebabkan pengurusan izin dipersulit oleh Bupati Tolitoli Moh Saleh Bantilan SH MH, termasuk TNI AL Tolitoli mempoliceline usaha yang sedang dalam proses pengurusan izin usaha.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data dan informasi resmi yang diperoleh KABARTODAY.COM, dipersulit yang dimaksud adalah, pengurusan izin tersebut telah memakan waktu sekitar satu tahun satu bulan, dan bupati sulit ditemui di Kabupaten Tolitoli karena kerap melakukan tugas dinas keluar daerah, bahkan bupati tersebut akhir-akhir ini disebut “hobi” melakukan perjalanan dinas keluar daerah dan tak merasa ‘terbebani’ oleh rakyatnya yang ditinggalkannya di Kabupaten Tolitoli ‘sengsara’ selama dua bulan?..
.
Tom 2
.
Lacurnya, keterlambatan proses kelengkapan surat menunggu paraf bupati dan uji coba kerang mutiara sedang berlangsung, Komandan TNI AL Tolitoli menilai kegiatan PT TOM Illegal karena belum mengantongi SIUP, lalu pihak Lanal Tolitoli mempolice-line base camp PT TOM dan langsung memproses secara hukum. Hingga kemudian negosiasi berlangsung alot dan PT TOM memutuskan untuk angkat kaki berinvestasi di Kabupaten Tolitoli, dengan mengeluarkan surat Penutupan Usaha Uji Coba Mutiara Nomor : 01/TOM-TOLI/VI/2016 – Tanggal 03 Juni 2016 yang ditanda tangani oleh Tony Z Sumanti selaku General Manager PT TOM yang berkantor pusat di Jakarta.

Danlanal Letkol laut Imam Purwanto ketika audience dengan KABARTODAY.COM mengatakan melakukan penahanan atau menyidik tindakan pelanggaran di laut tidak harus berkordinasi dengan pihak Kepolisian dari satuan Polairud.

“ Tidak perlu!! (kerjasama dengan polair.Red) kita Lanal punya wewenang sendiri, mengacu pada UU Kelautan,” katanya, seraya menambahkan bahwa barang-barang milik PT TOM kini telah menjadi barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut.

Danlanal Imam Purwanto pun bersikeras bahwa proses hukum tetap dilanjutkan, meskipun PT TOM telah menyatakan angkat kaki dari Tolitoli.

“ Ya silahkan (hengkang.Red), tapi proses hukum terus berjalan,” katanya lagi secara singkat. Termasuk Komandan TNI AL tersebut tidak peduli kerugian yang dialami oleh pihak investor dan masyarakat kecil, dengan matinya siput akibat penahanan tersebut. “ itu nanti sudah menjadi tanggung jawab negara, bila babuknya berharga akan dapat dilelang,”tegasnya.

Sementara itu salah seorang tokoh warga di Desa Dungingis Kabupaten Tolitoli, yang juga salah satu ketua kelompok nelayan local, yangmana desa tersebut merupakan salah satu spot pembibitan siput mutiara terbaik di Indonesia, menyesalkan bila sampai investor PT TOM harus angkat kaki dari desanya.

” Kami yang sudah rasakan manfaat perusahaan ini, tidak merusak alam laut dan memancing jadi gampang, ikan mendekat sendiri dan berkumpul di sekitar siput yang dibenamkan di dalam laut,” ujar Wadi sambil mengusap air matanya dihadapan wartawan. ***

Pos terkait

banner 468x60