Puncak HBA Ke 63, Kajari Tolitoli Umumkan Penanganan Kasus Dari Januari Hingga Juli 2023

Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 Tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli gelar press Rilis penanganan kasus yang sedang ditanganinya. Baik yang sedang dalam penyelidikan maupun penyidikan hingga yang sudah masuk dalam persidangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli Albertinus Parlinggoman Napitupulu, SH., MH, di hadapan sejumlah awak media menyampaikan terkait kinerja kejaksaan khususnya di wilayah kerja Kejari Tolitoli mulai dari Bidang Pidsus, Datun, Pidum dan tindakan tindakan Hukum lainnya seperti penyidikan, penuntutan maupun Eksekusi.

“Khusus pada Bidang Pidsus sendiri, dari bulan Januari hingga sekarang (Juli) kejaksaan Negeri Tolitoli telah melakukan penyidikan dua kasus yaitu Pengadaan Alat kesehatan (Alkes) dan pengadaan Kapal Tahun Anggaran 2018,” ucap Albertinus Parlinggoman Napitupulu, SH., MH, Sabtu (22/07/2023) saat di dampingi Kasi intelijen Kejari Tolitoli, Kasi Pidsus Tolitoli, Dan Kepala Kejaksaan Negeri Cabang di Ogotua.

Selanjutnya Kata Albertinus Parlinggoman Napitupulu, kejaksaan Negeri Tolitoli juga telah melimpahkan penyidikan dari bidang Intel terkait pembagunan puskesmas Ogotua ke bidang pidsus.

Bacaan Lainnya

 

“Kasus pembangunan Puskesmas Ogotua saat ini telah dilimpahkan ke bidang pidsus untuk ditindak lanjut proses berikutnya,” Katanya.

Kemudian ia menambahkan untuk penanganan kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Cabang di Ogotua saat ini menangani satu perkara Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Simatang.

“Saat ini kasus Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Simatang yang di tangani Kantor Cabang di Ogotua telah memasuki tahap putusan,” imbuhnya.

“Sedangkan untuk Kantor Kejaksaan Cabang di Bangkir menangani 1 (satu) kasus korupsi dana Bundes desa Simuntu dan saat ini tinggal mendengarkan putusan dari pengadilan,” bebernya.

Lebih jauh Albertinus Parlinggoman Napitupulu, SH., MH, untuk Kantor Kejaksaan Negeri Cabang di Laulalang ada dua perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang ditangani.

“Dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi Pamsimas tersebut berinisial C.B dan S.R. Sekarang lagi sementara pemberkasan dan akan dilimpahkan ke jaksa penyidik untuk di teliti perkaranya, apakah perkaranya sudah memenuhi syarat formil dan materil. Nantinya kami akan menunggu apakah perkara ini bisa dinyatakan P-21 untuk di bawa ke pengadilan atau tidak, semuanya tergantung dari jaksa peneliti,” Jelasnya.

Untuk penanganan Ekseskusi sendiri, tahun 2023 ini Kejari Tolitoli telah melakukan Ekseskusi terhadap empat putusan Kasasi kasus Pengadaan kapal tangkap Perikanan kabupaten tahun 2019.

“Untuk Ekseskusi yang belum dilaksanakan karena belum adanya salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) atas nama A.M. setelah adanya salinan putusan yang diterima Kejari Tolitoli kami langsung melakukan eksekusi,” pintanya.

Pada penyelamatan uang negara sendiri Kacabjari Di Ogotua saat tahap penyidikan dikembalikan sebesar 240 juta rupiah, untuk di Cabang Laulalang penyelamatan uang negara sebesar 5.6 juta dan 40 juta rupiah.

Untuk Tindak pidana Umum SPDP yang masuk hingga sekarang mencapai 71 perkara tahap I ada 74 perkara, tahap II 64 perkara, dilimpahkan kepengadilan 60, Ekseskusi 57.

Pada Bidang Datun sendiri pemulihan uang negara sampai bulan Juli 80 Juta lima Ratus ribu rupiah. Terkait kasus yang di Tangani Kejari Tolitoli Menurut Kajari, kasus PDAM dan KPU saat ini sudah masuk dalam pemberkasan.

“Kedepannya Kasus PDAM dan KPU akan di informasikan kembali perkembangannya, jadi kejaksaan tidak akan menutupi setiap kasus yang sedang ditangani, tapi kita selalu Sailen dalam setiap pemeriksaan,” Pungkasnya.***ERWIN***

Pos terkait

banner 468x60