SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), Jajaran Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau (Pulpis) membagikan masker dan tempat uang kepada pelaku usaha di wilayah hukum Polsek Kahayan Hilir, Sabtu (11/04).
Selain Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda Widodo beserta anggota, kegiatan tersebut juga melibatkan Danramil 1011-15/Kahayan Hilir, Kapten Arh. Yulius yang diwakili Babinsa Kahayan Hilir, Serka Sigit Prasojo beserta anggota dan Camat Kahayan Hilir, Sugondo.
“Hari ini kita membagikan masker dan tempat uang sebanyak 35 buah kepada pelaku usaha yang ada di Kecamatan Kahayan Hilir dengan tujuan agar pembeli dan penjual tidak bersentuhan secara langsung guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terang Kapolres Pulpis, AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, usai memimpin kegiatan tersebut.
Widodo menjelaskan, pencegahan penyebaran Covid-19 ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, dirinya berharap dengan adanya tempat uang yang dibagikan, maka standart Physical Distancing dapat diterapkan, baik itu penjual ataupun pembeli.
“Saya juga mengimbau agar pelaku usaha menyediakan tempat cuci tangan, sabun, tisue serta selalu menggunakan masker. Dan, untuk warung makan agar tidak melayani makan ditempat,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Kahayan Hilir, Sugondo mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi Polsek Kahayan Hilir tersebut, karena dengan adanya sosialisasi seperti itu, dapat menyadarkan masyarakat tentang bahaya yang diakibatkan oleh Covid-19.
“Saya selaku Camat Kahayan Hilir berharap agar masyarakat melaksanakan peraturan serta imbauan dari pemerintah maupun kepolisian terkait Covid-19. Jangan keluar rumah apabila tidak ada sesuatu yang sangat penting, misalkan keluar rumah untuk belanja, agar selalu menjaga jarak dengan orang lain,” tandasnya. KABAR TODAY.COM