Rusdy Mastura : Ada 43 Perusahaan Sawit di Sulteng Tidak Memiliki HGU

Jakarta, Kabartoday.id – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, bertemu dengan Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto, Bertempat pada Kantor Kementrian ATR/BPN Selasa, (10/01/2023)

Pertemuan Gubernur Sulteng dengan Menteri ATR/BPN RI turut didampingi Tim Ahli Gubernur Bidang Investasi Daerah Rony Tanusaputra, Tim Ahli Gubernur Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan HAM Ridha Saleh, Bupati Morowali Utara, dan Walikota Palu.

Dalam pertemuan tersebut Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura dihadapan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, menyampaikan bahwa masalah pertanahan di Sulawesi Tengah perlu mendapatkan perhatian serius dari Kementerian ATR-BPN. Karena masalah pertanahan atau konflik agraria banyak sekali masalah yang terjadi pada level masyarakat yang juga berdampak berakibat pada instabilitas sosial.

Bacaan Lainnya

“Diantara konflik agraria di Sulawesi Tengah banyak terjadi, salah satunya di areal perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki HGU, selain konflik agraria, perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki HGU juga mengakibatkan kerugian negara, hal ini dikarenakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki HGU tersebut tidak melaksanakan kewajiban keuangannya pada negara,” kata Gubernur Sulteng.


“Ini jelas “modus” sebagai kejahatan keuangan di bidang perkebunan Khususnya pekerbunan kelapa sawit,” tambahnya.

Ia menambahkan, Perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Tengah yang terdaftar resmi di Pemda provisi Sulawesi Tengah sebanyak atau berjumlah 61 perusahaan. Dari 61 perusahaan tersebut ada 43 perusahaan yang tidak memiliki HGU.

“Jadi total luas lahan yang dikuasai oleh perusahaan yang memiliki alas hak atau tanpa HGU tersebut berjumlah 411.000 Ha yang tersebar di Kabupaten Donggala, Parigi Mautong, Banggai, Banggai Kepulauan, Morowali Utara dan Morowali dan Poso,” ungkapnya.


Lebih jauh H. Rusdy Mastura menjelaskan Dari data yang dimiliki pemerintah Sulawesi tengah, perusahaan – perusahaan tersebut hanya memiliki Izin Lokasi. Oleh karena itu pemerintah provinsi akan segera bertindak dan menertibkan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Untuk itu, pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengambil langkah dalam menyelesaikan masalah konflik lahan perkebunan PT. ANA dengan Masyarakat yang berada di 5 desa.

“Saya sebagai Gubernur Sulteng meminta kepada menteri ATR/BPN RI untuk segera membentuk tim terpadu, yang terdiri dari Kementerian ATR/BPN, Pemda Provinsi dan Pemkab untuk bekerja mengurai dan mencari strategi penyelesaian masalah,” Kata Hi. Rusdy Mastura dihadapan Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto.

Disisi lain, Gubernur juga menyampaikan permohonan untuk membantu mempercepat redistribusi dan sertifikasi tanah seluas 400 ha di KPN untuk di bagikan kepada 400 keluarga petani yang ada di Talaga.

Ditempat yang sama Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Merespon dan mengapresiasi semua laporan dan penyampaian yang disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah terkait penyelesaian sengketa dan HGU yang terjadi di wilayah Sulawesi tengah.

“Saya merespons baik dan memberikan apresiasi kepada gubernur sulteng dalam menyelesaikan masalah-masalah rumit dilapangan. Dan apa yang di sampaikan Gubernur Sulteng juga telah menjadi perhatian khusus oleh Bapak Presiden,” Kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

Hadi Tjahjanto juga berharap agar Gubernur-gubernur yang lain juga bisa mengikuti langkah dan kesungguhan gubernur sulteng dalam menyelesaikan dan mau terbuka atas konflik tanah dan masalahnya di wilayahnya.

Olehny itu “Saya memerintahkan Dirjen PHT BPN Suyus untuk mempersiapkan tim terpadu yang disampaikan oleh gubernur Sulteng agar segera berkoordinasi dengan tim pemprov Sulteng,” tegasnya.

Terkait dengan redistribusi dan sertifikasi tanah, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memberikan apresiasi serta mendukung, bahkan akan memerintahkan untuk segera menyiapkan sertifikat komunal bagi petani yang ada di Kawasan Pangan Nusantara.

“Saya sudah perintahkan Dirjen PHT BPN untuk segera menjadwalkan dan mengunjungi lokasi yang di sampaikan oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura,” Pungkasnya ***

Rilis

Biro Administrasi Pimpinan

Pos terkait

banner 468x60