SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Meskipun kondisi saat ini masih dalam pandemi virus Covid-19, Sat Lantas Polres Pulang Pisau (Pulpis) tetap malakukan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Salah satunya dalam melayani pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
“Sudah menjadi kewajiban bagi kami jajaran Kepolisian untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolres Pulpis, AKBP. Yuniar Ariefianto, SH,SIK,MH melalui Kasat Lantas AKP. M. Syafuan Nor, SIK, Selasa (01/09).
Menurut Kasat Lantas, pihaknya secara rutin menyemprotkan cairan disinfektan ke semua ruangan pelayanan serta menerapkan jaga jarak ditempat duduk atau tempat mengantri, terutama di ruang-ruang pelayanan pembuatan SIM.
“Baik itu masyarakat maupun anggota yang datang, wajib menggunakan, masker, sarung tangan, mengukur suhu tubuh dan mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk ruangan,” tegasnya.
Hal ini dilakukan, lanjut Kasat, sebagai upaya Sat Lantas Polres Pulpis untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Untuk itu dirinya mengimbau, agar masyarakat tetap selalu mematuhi protokol kesehatan yang dicanangkan pemerintah dimanapun berada.
“Kami berharap apabila masyarakat sudah memiliki SIM, agar tetap mematuhi aturan lalu lintas. Sebelum berangkat menggunakan kendaraan bermotor, periksa kelengkapan surat-suratnya. Karena apabila terjadi sesuatu pada saat di jalan, SIM merupakan identitas paling penting untuk pribadi pengendara atau pengemudi itu sendiri,” jelasnya. KABAR TODAY.COM