Sat Reskrim Polres Tolitoli Amankan 2 Pelaku Curanmor

Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Sat Reskrim Polres Tolitoli mengamankan 2 orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di dua tempat yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Tolitoli IPTU Ismail SH menjelaskan Kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/321/XII/2021/SPKT/RES TOLI-TOLI/POLDA SULAWESI TENGAH tanggal 16 Desember 2021, bernama Mohammad Ichsan dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/13/I/2023/SPKT/RES TOLI-TOLI/POLDA SULTENG, tanggal 10 Januari 2023.

“Kedua tersangka masing masing yaitu H (26) warga Dusun Talise, Desa Aung, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli. Dan tersangka kedua berinisial D (30) warga Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala,” ungkap melalui IPTU Ismail SH, Rabu (01/02/2023) Sore.

Lanjut IPTU Ismail SH menuturkan Pencurian sepeda motor terjadi pada hari kamis Tanggal 16 Desember 2021, bertempat di Jalam H. Mahmuda, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli. Dan selanjutnya tanggal 09 Januari 2023 sekitar jam 03.00 Wita di Jl. K.H. Ahmad Dahlan Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.

“kronologis kejadian saat pelapor terbangun dari istirahat tidur kemudian baru mengetahui bahwa 1 (satu) unit motor merek Yamaha Mio warna Hitam yang sebelumnya terparkir di garasi depan rumah tersebut telah hilang. Akibat kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sekitar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah), Jelasnya.

Bacaan Lainnya

 

“Sedangkan untuk motor YAMAHA MIO IM3 Warna Merah DN 3747 DS terjadi saat kakak pelapor mengambil kunci motor milik pelapor dengan maksud ingin mengantar anaknya ke sekolah namun sepada motor milik pelapor sudah tidak ada (Hilang) sehingga kakak pelapor langsung memberitahukan hal tersebut kepada pelapor, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000,- (Delapan juta rupiah) dan melaporkan ke Polres Tolitoli,” tambah IPTU Ismail SH kepada awak media.


Kronologis penangkapan menurut IPTU Ismail SH diruang kerjanya menjelaskan Pada hari Rabu Tanggal 01 Februari 2023 , Pukul 10.00 Wita. Sat Reskrim Polres Tolitoli yang dipimpin oleh Kanit Buser IPDA I PUTU PRATAMA YOGA S.TrK berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka yang merupakan pelaku tindak pidana Pencurian yang terjadi di beberapa titik di wilayah hukum Polres Tolitoli.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan yang dilakukan unit Buser Polres Tolitoli, berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan dan identitas pelaku yang berjumlah 2 (dua) orang yaitu seorang laki laki berinisial H alias H dan Laki laki berinisial D alias D,” Jelasnya.

Selanjutnya kata IPTU Ismail SH, setelah mengetahui identitas pelaku Unit Buser Polres Tolitoli langsung bergerak cepat menuju ketempat pelaku H dan D yang sedang berada di Dusun Langkir, Desa Bangkir, Kecamatan Damsel, Kabupaten Tolitoli, tepatnya di kos-kosan milik H.

“Setelah memastikan kebenaran pelaku Unit Buser langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Selanjutnya langsung membawa ke 2 (dua) pelaku beserta 1 (satu) buah kunci leter T dan 3 (tiga) buah mata kunci leter T ke Mako Polsek Damsel untuk di lakukan interogasi agar dapat diketahui letak posisi seluruh barang bukti sepeda motor hasil tindak pidana pencurian sepeda motor.,” Bebernya.

Iptu Ismail SH menambahkan Setelah dilakukan Interogasi terhadap kedua pelaku selanjutnya Unit Buser Polres Tolitoli bersama anggota Polsek Damsel melakukan pencarian dan penyitaan terhadap seluruh barang bukti hasil dari tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Tolitoli.

“Dari hasil pencarian Unit Buser Polres Tolitoli berhasil melakukan Penyitaan tindak pidana pencurian dengan Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit Yamaha Vega ZR warna putih, 1 (satu) unit Yamaha Mio GT warna hitam, 2 (dua) unit Yamaha Mio IM3 warna hitam,” imbuhnya.

“Selanjutnya ke 2 (dua) pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Mako Polres Tolitoli guna untuk menjalani proses hukum yang berlaku dan tetap terus melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti lainnya,” pungkasnya. ***

Pos terkait

banner 468x60