Sat Resmob Polres Tolitoli Berhasil Amankan Dua Pencuri Spesialis Bongkar Rumah Dinas

banner 468x60

Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Dua pelaku pencurian berhasil diringkus Sat Reskrim polres Toli-toli yang dipimpin oleh kanit Resmob polres Tolitoli IPDA Sutiman, Selasa (23/08/2022) sekitar pukul 16.00 WITA di kawasan jalan trans Sulawesi desa Tinading, kecamatan lampasio, kabupaten Tolitoli.

Kasat Reskrim polres Tolitoli AKP Rijal SH mengatakan kanit Resmob polres Tolitoli IPDA Sutiman berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian masing-masing berinisial (S) dan (MA).

“Kami telah mengamankan dua pelaku tersangka pencurian diduga lokasi yang berbeda susuai dengan Laporan polisi nomor : LP / B / 177 / V / 2022 / SPKT / Res Tolitoli / Polda Sulteng, dan Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/232/VII/2022/SPKT/POLRES TOLI-TOLI/POLDA SULAWESI TENGAH,” Ujarnya.

Ia mengatakan, kedua pelaku ini telah melakukan pencurian di dua tempat yang berbeda, yang ada di wilayah Hukum Polres Tolitoli, yang terjadi di Kelurahan Baru, Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli dengan waktu/Bulan yang berbeda.

“Aksi yang pertama dilakukan dilokasi parkiran belakang RSUD Mokopido Tolitoli dan yang kedua dilokasi TK. KEMALA BHAYANGKARI 06,” Kata Rijal.

Lanjut Rijal menjelaskan Aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku tersebut terjadi pada tanggal 19 Mei 2022, dan tanggal 15 Juli 2022 lalu di dua lokasi yang berbeda.

“Untuk dilokasi Parkiran Belakang Rumah sakit Mokopido tersangka berhasil menggasak Satu (1) unit sepeda motor merek Yamaha MIO Soul GT DN 2262 DQ, dan dilokasi TK KEMALA BHAYANGKARI 06 berhasil menggasak 2 (Dua) buah tabung gas Elpiji 5 kg dan 3 kg serta 1 (satu) unit print merek epson warna hitam,” Ungkap Rijal SH.


Dari laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Tolitoli yang dipimpin Kanit Resmob polres toli-toli IPDA Sutiman melakukan penyelidikan olah TKP berhasil mengamankan salah salah tersangka tindak pidana pencurian Berinisial (S). Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Sat Resmob polres toli-toli berhasil mendapatkan informasi identitas dan keberadaan pelaku pencurian (MA) Alias (A).

“Setelah mendapatkan informasi tersebut unit Resmob polres toli-toli langsung mencari keberadaan tersangka (MA) alias (A), akhirnya unit Resmob polres toli-toli berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka (MA) alias (A) yang sedang berada di jalan Trans Sulawesi desa Tinading, kecamatan.lampasio, kabupaten Tolitoli tempat pelaku berada untuk dilakukan penangkapan,” Ungkapnya.

Ia menambahkan saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku (MA) alias a(A) sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor merk Jupiter z warna merah, namun dengan sigap unit Resmob polres toli-toli berhasil mengejar pelaku dan langsung mengamankan tanpa perlawanan.

“Setelah mengamankan tersangka (MA) unit Resmob polres Tolitoli langsung membawa kedua tersangka ke Mako polres toli-toli untuk menjalani proses pemeriksaan dan hukum yang berlaku,” Bebernya.

“Saat sedang diperjalanan menuju Mako polres toli-toli, unit Resmob melakukan pengembangan lagi dan akhirnya tersangka (S) dan (MA) kembali mengakui, bahwa mereka juga yang melakukan pencurian 1 (satu) unit laptop merek dell warna hitam di rumah dinas ketua pengadilan negeri Tolitoli, dan selanjutnya unit Resmob polres toli-toli tetap terus melakukan pengembangan,” tambahnya.

Selanjutnya, tim Resmob Polres Tolitoli langsung mengamankan para pelaku dan barang bukti ke Mako polres Tolitoli untuk proses lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan semua perbuatannya.

“Saat ini tersangka telah ditahan di rutan polres Tolitoli dan akan diproses lebih lanjut serta melakukan pengembangan siapa tau masih ada korban dan pelaku lainnya,” Pungkasnya.

Diakhir wawancara kasat Reskrim Rijal SH., menyampaikan pesan dari Kapolres kepada personilnya agar segera merespon dengan cepat, dan ungkap setiap laporan warga, terutama kasus Pencurian yang telah meresahkan Masyarakat, sesuai Dengan motto, Kita “Tiada hari tanpa berbuat kebajikan.” ***

Pos terkait

banner 468x60