Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id -Satresnarkoba Polres Tolitoli kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, Rabu, (09 November 2022 ) jam 16.00 WITA, di Dusun Tanah Mandu, Desa Lalos, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli.
Diketahui, terduga pria inisial A (34) ini merupakan warga Desa Lalos Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli yang sehari hari berprofesi sebagai Wiraswasta.
Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa, SIK, melalui Kasat Narkoba AKP S Kinsale membenarkan adanya penangkapan tersebut, (10/09/2022) pagi.
Dijelaskan Kasat, bahwa terduga pelaku A ditangkap karena adanya informasi dari masyarakat bahwa pria berinisial A sering mengedarkan shabu di Desa Lalos Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli.

“Berdasarkan informasi tersebut, team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tolitoli yang di pimpin langsung oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Lukman SH melakukan penyelidikan, dan tepat pada hari Rabu (09/11), sekitar Pukul 16:00 WITA, Langsung dilakukan penangkapan terhadap terduga Pria Berinisial (A) di Dusun Tanah Mandu, Desa Lalos Kec. Galang Kabupaten Tolitoli.” ungkap AKP S Kinsale.
Lanjut AKP S Kinsale menjelaskan penangkapan dan Pengeledahan badan yang dilakukan juga disaksikan oleh aparat pemerintah setempat (Ketua RT). namun tidak ditemukan barang bukti narkotika yang di maksud.
“Setelah itu, kami lakukan penggeledahan disekitar terduga (A) ditangkap, alhasil ditemukan diatas tanah 1 buah pembungkus rokok Nuu Mild yang berisikan 4 paket diduga narkotika jenis shabu, dengan berat 4,22 gram,”Bebernya.
diakui oleh terduga bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” Bebernya.
Ia menambahkan, setelah dilakukan interogasi, diakui oleh terduga (A) bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, dan selanjutnya tim opsnal Resnarkoba melanjutkan penggeledahan di rumah tempat tinggal terduga (A) yang terletak di Desa Lalos, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli.
“Dari pengeledahan yang dilakukan namun di rumah tempat tinggal (A) tidak ditemukan barang-barang yang ada hubungannya dengan narkotika, dan selanjutnya terduga beserta barang bukti langsung diamankan diruang Satresnarkoba polres Tolitoli untuk penyelidikan lebih lanjut, serta mempertanggung jawabkan semua perbuatannya,” Pungkasnya. ***









