SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) kini ditetapkan sebagai Zona Merah. Itu setelah hasil swab atau uji laboratorium salah satu pasien dalam pengawasan atau PDP dinyatakan positif terpapar virus Corona (Covid-19).
“Satu orang dinyatakan positif itu merupakan warga Kecamatan Banama Tingang,” kata Bupati Pulpis, H. Edy Pratowo kepada awak media usai Vidcon di Mess Pemkab Pulang Pisau, Jumat (17/04.
Bupati Pulpis yang juga sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pulpis, menyebutkan, dari 5 sampel yang dikirim ke Surabaya beberapa waktu lalu, ternyata hasilnya ada salah satu orang dinyatakan positif Covid-19.
“Sehingga dengan adanya satu pasien positif Covid-19 di Pulpis otomatis status kita dari zona kuning menjadi zona merah,” terang Edy.
Selanjutnya untuk keluarga pasien positif Covid-19, tambah Edy, sudah dilakukan tracking dan dilakukan isolasi mandiri. Selain itu, nantinya juga dari tim kesehatan yang tergabung di Gugus Tugas akan terus memantau kondisi keluarga yang positif itu.
“Dengan adanya positif Covid-19 ini juga otomatis PDP kita dari 5 orang turun menjadi menjadi 4 orang, sedangkan yang ODP berjumlah 7 orang,” tandasnya. KABAR TODAY.COM