Satu Pelaku Judi Kupon Putih di Ciduk Unit Resmob Polres Tolitoli

Tolitoli, Sulteng Kabartoday.id – Diduga merupakan bandar kupon putih atau Togel, Darwis alias wis (50) pekerjaan wiraswasta, warga Jalan belibis No.13 kelurahan Tuweley kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, akhirnya diringkus unit Resmob Polres Tolitoli.

Penangkapan D Alias Wis terjadi pada tanggal 13 maret 2022 sekitar jam 15.10 WITA di kediamannya di Tuweley. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp Rp.2.629.000, 1 buah handphone dan 2 catatan kertas bukti menang.

Kasat Reskrim Polres Tolitoli, IPTU. Rijal. SH yang dikonfirmasi terkait penangkapan Judi Kupon Putih membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi Media Kabartoday.id, ia mengatakan, penangkapan bandar kupon putih berlokasi di jalan Belibis Kelurahan Tuweley.

“Kami menangkap pelaku pada kamis 13 Maret 2022 sekitar pukul 15.10 Wita, dikediamannya di jalan Belibis Kelurahan Tuweley. Pelaku berinisial D Alias Wis, yang berprofesi sebagai Wiraswasta,” ujarnya Rijal SH Rabu malam.

“D Alias Wis diduga merupakan bandar judi kupon putih, dengan Barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu, 1 buah handphone, 2 catatan kertas bukti menang dan uang tunai sejumlah Rp.2.629.000,” Sambungnya.


Saat ini kata Rijal, pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mako polres Tolitoli Untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu Lanjut Kasat Reskrim menyampaikan kejadian bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa ada kegiatan permainan judi kupon putih di jalan Belibis, kelurahan Tuweley, kecamatan Baolan kabupaten Tolitoli.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Sekitar jam 15.00 WITA, kami langsung menuju ke TKP sesuai dengan informasi untuk melakukan pengintaian dan benar telah terjadinya permainan judi, tepat pada Pukul 15.10 Wita kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku lelaki berinisial (D) Alias,” Bebernya

Rijal juga menambahkan Bahwa Terduga Inisial D Alias Wis yang merupakan pelaku kupon putih, ternyata juga merupakan DPO Tim resmob polres Tolitoli.

“Lelaki berinisial D Alias Wis juga merupakan DPO unit resmob Polres Tolitoli, usai melakukan penangkapan dan dilakukan interogasi terhadap Inisial D dilokasi penangkapan, selanjutnya yang bersangkutan digiring ke kantor polres tolitoli untuk di proses hukum lebih lanjut,” Katanya

Rijal berharap agar masyarakat Tolitoli segera melapor apabila melihat dan mengetahui ada bandar yang lain di kabupaten tolitoli yang masih menjual kupon putih.

“Judi merupakan penyakit masyarakat yang akan menjadi pemicu tindakan pidana lainnya seperti pencurian, KDRT, penipuan dan perbuatan lainnya yang merugikan masyarakat itu sendiri,” tutup Rijal. ****

Pos terkait

banner 468x60