Senin, Aliansi Masyarakat Sipil Datangi Satker Prasarana Strategis: Minta Dokumen Lingkungan, Jaminan, dan Persetujuan Tahun Jamak RSUD Poso Dibuka

Oplus_131072

Aliansi JPKP, KAK, KRAK, LKPK, dan Forum Pemuda Kaili Bangkit akan meminta kejelasan status kontrak setelah batas penandatanganan 1 Oktober 2026 berlalu._

PALU – Gabungan organisasi masyarakat sipil yang terdiri atas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Komunitas Anti Korupsi (KAK) Sulawesi Tengah, Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng, Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) Sulteng, dan Forum Pemuda Kaili Bangkit (FKPB) akan mendatangi kantor Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulawesi Tengah di Palu pada Senin, 5 Oktober 2026.

Kedatangan aliansi tersebut bertujuan mengklarifikasi status kontrak pembangunan RSUD Poso senilai sekitar Rp265 miliar, setelah batas waktu penandatanganan kontrak, yakni 14 hari kerja sejak Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) terbit pada 11 September 2026, berakhir pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Juru Bicara KAK Sulteng, Asrudin Rongka, S.I.Kom, mengatakan aliansi tidak lagi akan puas dengan penjelasan lisan. Mereka akan meminta Satker dan PPK memperlihatkan langsung dokumen-dokumen kunci yang selama ini dipertanyakan.
“Batas waktunya sudah lewat. Sekarang kami ingin melihat dokumennya, bukan mendengar janji.

Apakah kontrak sudah diteken atau tidak? Kalau sudah, atas dasar jaminan pelaksanaan yang mana? Kalau belum, apa keputusan PPK terhadap penyedia? Semua itu harus bisa ditunjukkan hitam di atas putih,” kata Asrudin, Kamis (1/10/2026).

Menurut Asrudin, ada sejumlah dokumen yang akan diminta untuk diperlihatkan. Pertama, jaminan pelaksanaan beserta surat konfirmasi keabsahannya dari penerbit jaminan, untuk memastikan jaminan itu sah, diterbitkan atas nama PT Citra Prasasti Konsorindo, dan bukan atas nama KSO atau pihak lain. Kedua, SPPBJ serta bukti bahwa masa berlaku penawaran dan jaminan penawaran penyedia masih sah ketika SPPBJ diterbitkan.
Ketiga, persetujuan kontrak tahun jamak dari Menteri Keuangan. Sebab, alokasi APBN 2026 untuk proyek ini hanya Rp14,05 miliar, sementara pagu naik dari Rp199 miliar menjadi Rp285 miliar dan seluruh kenaikannya dibebankan ke tahun 2027.
“Untuk kontrak tahun jamak di atas Rp10 miliar, persetujuan Menteri Keuangan harus sudah ada sebelum kontrak diteken. Kami ingin melihat nilainya berapa, tanggalnya kapan, dan berapa porsi per tahunnya. Kalau persetujuannya masih Rp199 miliar, kontrak Rp265 miliar tidak punya dasar,” ujarnya.
Keempat, dokumen persetujuan lingkungan.

Berdasarkan penelusuran KAK di portal AMDALNET Kementerian Lingkungan Hidup, pengumuman AMDAL RSUD Poso baru dilakukan pada 5–19 Mei 2026, setelah tender dibuat. Aliansi akan meminta Satker menunjukkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan apabila telah terbit.
“Bahkan dalam pedoman pengajuan kontrak tahun jamak di lingkungan Kementerian PU sendiri, dokumen AMDAL dan izin lingkungan termasuk dokumen pendukung yang disertakan. Jadi kalau AMDAL-nya baru diumumkan Mei 2026, persetujuan tahun jamaknya disusun dengan dokumen lingkungan yang mana? Ini harus dijawab,” tegas Asrudin.

Selain itu, aliansi juga akan meminta diperlihatkan berita acara serah terima dokumen perencanaan dari Pemkab Poso beserta berita acara evaluasi DED, dokumen HPS dan data survei harga yang menjadi dasar kenaikan pagu, status kepemilikan lahan dan Persetujuan Bangunan Gedung, status kontrak paket Manajemen Konstruksi, serta dasar pembersihan lahan yang dilaporkan telah dilakukan sebelum kontrak.

Asrudin menegaskan, kedatangan aliansi pada Senin nanti akan dilakukan secara tertib dan damai. Namun ia mengingatkan, jika dokumen-dokumen tersebut tidak dapat ditunjukkan, hal itu justru menguatkan desakan aliansi agar lelang dibatalkan dan diulang.
“Kami datang baik-baik untuk meminta kejelasan.

Dokumen-dokumen ini bukan rahasia negara, ini informasi publik yang menyangkut uang rakyat. Kalau semuanya lengkap dan sah, tunjukkan. Kalau tidak bisa ditunjukkan, berarti proyek ini memang belum siap, dan tidak ada pilihan lain selain membatalkan lelang dan memperbaikinya dari awal,” pungkasnya.

Pos terkait

banner 468x60