Tolitoli Sulteng | Kabartoday.id – Unit Resmob Polres Tolitoli yang di Pimpin oleh Kanit Resmob IPDA Sutiman telah berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, Senin (21/03/2022).
Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan, SIK mengatakan Salah satu Target Operasi (TO) Ops Pekat Tinombala 2022, yang dilakukan unit Resmob Polres Tolitoli untuk bergerak cepat dalam mengamankan satu orang (DPO) pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.
“Penangkapan pelaku (DPO) pencuri sepeda motor sesuai Laporan Polisi nomor: LP / B / 35 / I / 2022 / SPKT / POLRES TOLITOLI/ POLDA SULTENG, yang bertempat di jalan Radio Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli Kompleks SMA NEGERI 3 TOLITOLI dan Saya sangat mengapresiasi atas keberhasilan Tim Unit Resmob Polres Tolitoli yang berhasil menangkap pelaku pencuri,” Ungkapnya
Lanjut Kapolres Ridwan, SIK menuturkan bahwa tersangka berinisial (ES) berjenis kelamin Perempuan (39) Tahun merupakan DPO Polres Tolitoli, dimana salah satu rekan tersangka berinisial (R) yang sebelumnya sudah di amankan oleh polres Tolitoli.
“Kami mendapatkan informasi dari salah satu rekan tersangka berinisial R, bahwa ES yang menjadi DPO sedang berada di rumahnya saat ini, dengan informasi tersebut kami perintahkan Kanit Resmob IPDA Sutiman untuk segera melakukan penangkapan dan Al-hasil, kita dengan mudah dapat menangkap (ES) tanpa perlawanan.” ucapnya.
“Untuk kepentingan penyelidikan dan pertanggung jawabkan semua perbuatannya, selanjutnya (ES) langsung di giring ke polres Tolitoli untuk menjalani proses hukum yang berlaku dan saat ini polres Tolitoli terus melakukan pengembangan terhadap (ES), Pungkas Kapolres. ***
Seorang Perempuan, Berhasil di Amankan Unit Resmob Tolitoli
