Sosialisasi DIPA Dan Pendistribusian Anggaran T.A. 2022, Ini Penegasan Kapolres Buol

Buol, Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K membuka langsung pelaksanaan Sosialisasi DIPA, Pendistribusian Anggaran dan Penandatanganan Fakta Integritas T.A. 2022 bertempat di Pendopo Polres Buol, Kamis (06/01/2022) sekitar pukul 09.00 WITA.

Pada kesempatan itu, Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K saat membuka kegiatan Sosialisasi DIPA menegaskan beberapa hal yang wajib dipedomani.

“Kepada seluruh jajaran terkait, jangan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme terhadap penggunaan anggaran DIPA dan selama pengolahan dana DIPA, sehingga dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan bisa dipertanggung jawabkan penggunaannya, sehingga tidak menjadi masalah dikemudian hari, saat pemeriksaan dari Wasrik baik Polda maupun Mabes, Ungkap Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K.


Ia Berharap, Selama penggunaan anggaran DIPA tersebut harus bisa mempertanggungjawabkannya sesuai program dan kegiatan dalam RKA-K/L Tahun Anggaran 2022.

“Awasi penggunaan DIPA di Satfung dan Polsek jajaran masing-masing untuk mencegah terjadinya penggunaan anggaran yang kurang efisien sehingga dapat merugikan negara,” jelas Dieno

Kemudian, para Satfung dan Polsek jajaran juga diminta mensosialisasikan DIPA kepada seluruh Anggota Polri dan PNS yang ada di lingkungan Polres dan polsek masing-masing, sehingga para anggota sebagai pelaksana kegiatan mengetahui apa dan kapan kegiatan itu dilaksanakan demi menghasilkan output yang dapat dirasakan masyarakat maupun instansi Polri.

“Dipa yang diterima masing-masing satfung dan Polsek jajaran untuk segera dikelola dengan baik, agar bisa segera di rencanakan, di serap, di gunakan dan pertanggung jawabkan penggunaannya, sehingga tidak menjadi masalah dikemudian hari saat pemeriksaan dari Wasrik baik Polda maupun Mabes” Pesan Kapolres saat beri sambutan didampingi Wakapolres Kompol Jhonny Bolang, S.Sos, M.H.

Setelah arahan kapolres dilanjutkan dengan Sosialisai Dipa T.A. 2022 oleh Kabagren AKP Adri Allouw yang memaparkan Dipa Polres Buol sebesar Rp. 34.159.928.000 (Tiga puluh empat milyar seratus lima puluh sembilan juta sembilan ratus dua puluh delapan ribu rupiah) yang merupakan belanja pegawai serta belanja barang dari satfung Polres Serta Polsek Jajaran.

Setelah sosialisasi dari Kabag Ren dilanjutkan dengan Penandatangan Pakta Integritas oleh Perwakilan Kabag oleh Kabag Ops AKP Reky PH. Moniung, Kasat oleh Kasat Lantas AKP Edi Hafel, SH serta Kapolsek oleh Kapolsek Biau Ipda Agus Deni Susanto, SH disaksikan Para Kabag, Kasat, Kasie, Ka Spkt, Para Perwira Polres, Kaurmintu, Kapolsek Jajaran Kasium dan Bamin Satfung serta Polsek jajaran. ***

Pos terkait

banner 468x60