SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang juga berstatus suami istri asal Pulang Pisau (Pulpis) dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan Swab sebanyak 2 kali dan hasilnya positif. Sehingga, ini menambah jumlah data pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pulpis menjadi 9 orang.
“Dua orang positif covid-19 ini masih satu keluarga, mereka merupakan suami dan istri,” kata dr. Muliyanto Budihardjo, M.Hlth.Sc., selaku Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulpis di Posko Gugus Tugas Covid-19 Pulpis, Sabtu (06/06).
Dijelaskan pria yang akrab disapa Pak Mul itu bahwa suami dari pasangan yang positif Covid-19 tersebut, masuk RSUD Pulpis dengan keluhan bukan batuk maupun pilek, tapi dengan keluhan sakit lain. Setelah dilakukan rontgen, dilihat dan diperiksa hasilnya mencurigakan, kemudian dilakukanlah Rapid test dan hasilnya reaktif.
“Rapid test dilakukan lagi beberapa kali dengan menggunakan alat Rapid Test yang berbeda, tapi hasilnya tetap reaktif,” terang Pak Mul.
Tiga hari kemudian, lanjut Pak Mul, sang istri masuk rumah sakit dengan keluhan sesak napas, kemudian langsung dirapid tes hasilnya reaktif. Selanjutnya suami istri tersebut masuk dalam daftar PDP, dan dirawat di RSUD Pulpis.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan lab swab di Laboratorium Mikrobiologi RS Doris Sylvanus Palangka Raya, kedua orang tersebut dinyatakan positif Covid-19,” kata Muliyanto.
Lebih lanjut, Pak Mul menerangkan, bahwa kedua pasien positif itu dalam satu bulan terakhir ini tidak memiliki riwayat bepergian ke luar kota atau zona merah. Namun, lanjutnya, yang bersangkutan sering berinteraksi dengan banyak orang bahkan ada yang berasal dari zona merah.
“Oleh sebab itu, kita harus lebih berhati-hati, diharapkan kepada masyarakat agar menjalankan anjuran dari pemerintah dan selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Kita doakan kedua pasien positif Covid-19 ini dapat melewati masa-masa yang sangat berat ini dengan baik,” pungkasnya. KABAR TODAY.COM