Raslin: Gubernur Sudah Membawa Suara Sulteng ke Pusat, Sekarang Jangan Biarkan Janji Revisi Kepmen 157 Berhenti di Meja Menteri
PALU — Perjuangan keadilan fiskal Sulawesi Tengah kini memasuki babak penentuan. Setelah Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid membawa langsung persoalan Kepmen ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026 ke Jakarta dan memperoleh komitmen pemerintah pusat untuk melakukan revisi, Tiber-KF Sulteng menegaskan bahwa masyarakat kini menunggu bukti konkret.
Direktur Komunikasi Publik dan Aksi Tiber-KF Sulteng, Raslin, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada Gubernur yang dinilai berani mengambil langkah cepat memperjuangkan kepentingan fiskal Sulawesi Tengah.
Apresiasi juga disampaikan kepada Ketua DPRD Sulawesi Tengah serta Muhidin Said, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah dan bagian dari Badan Anggaran DPR RI, yang ikut membuka ruang komunikasi dengan pemerintah pusat.
“Kami mengapresiasi Gubernur yang berani bergerak cepat. Kami juga menghargai Ketua DPRD dan Pak Muhidin Said yang ikut membuka jalan di Jakarta. Pemerintah daerah sudah datang membawa suara Sulteng, wakil rakyat sudah ikut mengawal, sekarang jangan sampai masyarakat kembali dipaksa datang ke Jakarta hanya karena janji revisi tidak diwujudkan.”
Menurut Tiber-KF Sulteng, pernyataan Gubernur mengenai kesediaan Kementerian ESDM melakukan revisi merupakan perkembangan yang harus dihargai.
Namun, komitmen tersebut sekaligus menjadi tanggung jawab pemerintah pusat untuk segera membuktikannya melalui keputusan resmi.
“Kami tidak ingin mencurigai pemerintah. Kami justru ingin memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk membuktikan komitmennya. Tetapi masyarakat juga punya hak untuk menagih. Kalau sudah dikatakan akan direvisi, maka revisi itu harus benar-benar terbit.”
Tiber-KF Sulteng menilai perjuangan selama ini telah melalui proses panjang. Masyarakat tidak hanya melakukan aksi, tetapi juga membangun argumentasi melalui data dan kajian.
Sebelum Gubernur bertemu Menteri ESDM, Tiber-KF Sulteng telah melakukan pendalaman terhadap Kepmen 157, membandingkan kapasitas output daerah pengolah dengan kapasitas industri di Sulawesi Tengah, mengkaji persoalan IUP dan IUI serta mempertanyakan konsep fasilitas pengolahan terintegrasi.
Hasil pendalaman tersebut kemudian dibukukan dan diserahkan kepada Gubernur sebagai bahan perjuangan ke pemerintah pusat.
“Kami sudah melakukan bagian kami. Kami turun ke jalan, kami mengumpulkan data, kami membedah kebijakan dan kami serahkan hasilnya kepada pemerintah daerah. Karena itu ketika Gubernur membawa persoalan ini ke pusat, kami melihat ada kesinambungan antara perjuangan masyarakat dengan langkah pemerintah.”
Tiber-KF Sulteng juga mengapresiasi Muhidin Said yang dalam keterangannya menyampaikan bahwa dirinya ikut memfasilitasi pertemuan dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.
Menurut Tiber-KF, keterlibatan wakil rakyat di pusat sangat penting karena perjuangan fiskal Sulteng membutuhkan kekuatan politik sekaligus argumentasi berbasis data.
“Pak Muhidin memiliki posisi strategis di DPR RI dan Badan Anggaran. Kami mengapresiasi ketika posisi itu digunakan untuk membuka komunikasi bagi kepentingan Sulawesi Tengah. Kami berharap pengawalan tersebut tidak berhenti di pertemuan, tetapi berlanjut sampai keputusan pemerintah benar-benar berubah.”
Tiber-KF Sulteng juga memberikan apresiasi kepada Ketua DPRD Sulawesi Tengah yang ikut mengawal persoalan tersebut melalui jalur kelembagaan.
Menurut Tiber-KF, perjuangan keadilan fiskal akan jauh lebih kuat apabila pemerintah daerah, DPRD, wakil rakyat di pusat dan masyarakat bergerak dalam satu kepentingan yang sama.
“Ini bukan lagi persoalan satu organisasi. Ini sudah menjadi kepentingan fiskal Sulawesi Tengah. Pemerintah bergerak melalui kewenangannya, DPRD melalui fungsi kelembagaannya, wakil rakyat di pusat melalui jalur politik, dan masyarakat melalui kontrol serta tekanan publik. Semua harus bergerak bersama.”
Tiber-KF Sulteng menilai perjuangan tersebut pada akhirnya bukan hanya soal angka DBH.
Jika ruang fiskal daerah semakin kuat, maka kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan program yang langsung menyentuh masyarakat juga semakin besar.
Termasuk memperkuat berbagai program BERANI, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik serta penanganan dampak sosial dan lingkungan akibat aktivitas pertambangan dan hilirisasi.
“Kami memperjuangkan DBH bukan untuk menambah angka di atas kertas. Kami ingin tambahan kapasitas fiskal itu kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik. Semakin kuat fiskal daerah, semakin besar pula ruang pemerintah untuk menjalankan program yang manfaatnya dirasakan rakyat.”
Menurut Tiber-KF Sulteng, kabupaten penghasil seperti Morowali dan Morowali Utara merupakan salah satu wilayah yang akan merasakan langsung manfaat apabila kebijakan fiskal diperbaiki.
Namun manfaatnya tidak boleh berhenti di kabupaten penghasil.
“Perjuangan ini harus memberikan manfaat kepada provinsi, kabupaten penghasil dan seluruh masyarakat Sulawesi Tengah. Kita ingin daerah yang menanggung aktivitas pertambangan memiliki kemampuan lebih besar menangani dampaknya, sementara pemerintah provinsi memiliki ruang fiskal lebih kuat untuk mempercepat pembangunan.”
Tiber-KF Sulteng juga mencatat pernyataan Gubernur mengenai adanya usulan peningkatan tarif PNBP dari sekitar 2 persen menjadi sekitar 4 persen.
Menurut Tiber-KF, apabila kebijakan tersebut benar-benar direalisasikan, maka harus dipastikan terdapat korelasi yang jelas dengan peningkatan manfaat fiskal daerah.
“Kalau PNBP meningkat, tentu kita sambut baik. Tetapi kita akan melihat bagaimana dampaknya terhadap daerah. Jangan sampai penerimaan negara naik, sementara kemampuan fiskal daerah yang menanggung beban pertambangan tidak meningkat secara proporsional.”
Kini Tiber-KF Sulteng memberikan perhatian khusus terhadap batas waktu yang telah disampaikan pemerintah pusat.
Jika sampai akhir Agustus 2026 Kepmen 157 belum direvisi atau tidak terdapat kepastian konkret mengenai substansi perubahan, Tiber-KF Sulteng menyatakan siap kembali mengonsolidasikan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat tidak perlu datang lagi ke Jakarta. Kami berharap pemerintah memenuhi janji itu sebelum masyarakat harus turun kembali. Tetapi kalau sampai akhir Agustus tidak ada revisi dan tidak ada kepastian, jangan paksa rakyat datang lagi ke ESDM dan Istana.”
Menurut Tiber-KF, aksi tersebut bukan ancaman, melainkan bentuk pengawalan masyarakat terhadap kebijakan yang menyangkut kepentingan fiskal daerah.
“Kami akan bergerak secara damai dan konstitusional. Kami menghargai pemerintah yang mau mendengar. Tetapi kalau suara masyarakat sudah didengar dan janji sudah disampaikan, maka tugas kami adalah memastikan janji itu tidak menguap begitu saja.”
Tiber-KF Sulteng menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses revisi sampai dokumen resmi diterbitkan.
“Sulteng sudah datang ke Jakarta. Gubernur sudah menyampaikan kepentingan daerah. DPRD sudah ikut mengawal. Pak Muhidin sudah membuka komunikasi. Menteri sudah memberikan komitmen. Sekarang kami menunggu satu hal: keputusan.”
RASLIN
Direktur Komunikasi Publik dan Aksi
Tiber-KF Sulteng
“Kami mengapresiasi pemerintah yang bergerak untuk Sulteng. Tetapi jangan sampai setelah suara rakyat didengar, rakyat justru harus datang lagi untuk mengingatkan. Kalau janji sudah disampaikan, sekarang buktikan dengan revisi.”
SULTENG SUDAH DATANG KE JAKARTA, TIBER-KF: JANGAN PAKSA RAKYAT DATANG LAGI KE ESDM DAN ISTANA









