Tahun 2024, Pencapaian Kinerja Kejati Sulteng Terus meningkat

Palu Sulteng | Kabartoday.id – Puncak Hati Bhakti Adhyaksa Ke 64 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) merilis capaian kinerja impresif mereka untuk periode Januari-Juli 2024.

Pencapaian Kinerja Impresif menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menangani berbagai bidang tugasnya.

Dalam bidang tindak pidana, penyelesaian perkara berkeadilan mencatatkan angka positif, dengan 81,40 persen dari 45 perkara Restoratif Justice (RJ) yang diusulkan berhasil disetujui.

Bacaan Lainnya

 

Sementara itu, penyelesaian perkara tindak pidana umum juga mencapai presentase 81,94 persen dari 144 perkara tahapan SPPD yang ditangani.

Untuk Bidang pengawasan Kejati Sulteng juga menunjukkan efisiensi, dengan semua Lapdu tahun lalu terselesaikan tanpa penemuan bukti awal baru, serta tidak ada kasus yang dilimpahkan ke bidang teknis.

Di bidang tindak pidana khusus, Kejati Sulteng aktif dalam penyelidikan dan penyidikan, dengan beberapa perkara yang telah diproses bersama kejaksaan dan Polri.

Selain itu, capaian signifikan juga terlihat dalam pengembalian kerugian uang negara dari bidang pidana khusus, yang mencapai total Rp. 228.000.000.

Selanjutnya bidang Datun Kejati Sulteng juga berhasil dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, dengan total tahapan penyelamatan dan pemulihan hingga Juli mencapai Rp. 73.571.514.992.

Di hadapan awakm media, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Dr. Bambang Hariyanto, menyampaikan kebanggaannya atas apa yang telah dicapai.

“Pencapaian ini menekankan komitmen kejaksaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat serta efisiensi dalam penanganan perkara di berbagai bidang tugasnya,” Pungkasnya.

Pos terkait

banner 468x60