Target Nasional Dikejar, Pelaksanaan “Tersendat” Sekolah Rakyat Sulteng Masuk Sorotan

Palu, Sulteng | Kabartoday.id – Program Sekolah Rakyat yang menjadi prioritas nasional pemerintah untuk pengentasan kemiskinan melalui pendidikan kini menghadapi sorotan serius di Sulawesi Tengah, Senin (20/04/2026)

Di tengah target percepatan penyelesaian pada Juni 2026 yang didorong oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, proses pengadaan di daerah justru menunjukkan sejumlah kejanggalan yang dinilai berpotensi menghambat bahkan menggagalkan pencapaian target nasional tersebut.

Komunitas Anti Korupsi (KAK) Sulawesi Tengah mengungkapkan bahwa proses tender pembangunan Sekolah Rakyat telah berjalan hingga tahap akhir evaluasi dan menghasilkan peserta yang memenuhi syarat. Namun secara tiba-tiba, proses tersebut dibatalkan oleh Satuan Kerja pelaksana di bawah Kementerian PUPR tanpa penjelasan teknis yang terbuka kepada publik.

“Pembatalan pada tahap akhir evaluasi ini bukan hal yang lazim. Ini keputusan serius yang harus dijelaskan secara transparan, karena menyangkut integritas proses pengadaan dan kepercayaan publik,” tegas Asrudin Rongka, S.I.Kom, Sekretaris KAK Sulawesi Tengah.

Pasca pembatalan, paket yang sama justru dilanjutkan dengan metode tender cepat. Padahal, berdasarkan nilai proyek yang besar serta kompleksitas pekerjaan konstruksi gedung pendidikan, metode ini dinilai tidak tepat dan berisiko tinggi.

“Pekerjaan tetap kompleks, tetapi metode diturunkan menjadi tanpa evaluasi teknis. Kalau kualitas penyedia tidak diuji, maka bagaimana jaminan mutu pembangunan?” lanjut Asrudin.

Lebih jauh, KAK Sulteng menegaskan bahwa pembatalan tender tersebut tidak hanya berdampak pada proses, tetapi juga berimplikasi langsung pada pengurangan nilai anggaran. Sejumlah komponen penting dalam pembangunan, seperti meubeler dan pekerjaan landscape, tidak lagi tercakup dalam paket lanjutan.

“Kita harus jujur melihat dampaknya. Anggaran berkurang, item penting dihilangkan. Artinya, meskipun bangunan fisik mungkin selesai, fasilitasnya belum tentu siap digunakan,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini sangat berisiko terhadap fungsi utama Sekolah Rakyat sebagai sarana pendidikan berbasis asrama.

“Sekolah bukan hanya gedung. Tanpa meubeler yang memadai dan tanpa penataan lingkungan yang layak, maka kegiatan belajar mengajar tidak bisa berjalan optimal. Bahkan sangat mungkin penggunaan fasilitas ini tertunda, meskipun konstruksi selesai,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kondisi tersebut berpotensi menyebabkan keterlambatan operasional hingga satu tahun ajaran, yang tentu bertentangan dengan target pemerintah pusat.

Selain itu, KAK Sulteng juga menyoroti pembatalan tender pada proyek Rehabilitasi dan Renovasi Rumah Sakit Pendidikan Universitas Tadulako (UNTAD) yang kini berpotensi tidak dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2026.

“Kita melihat ada pola yang mengkhawatirkan. Satu proyek dilanjutkan dengan pengurangan kualitas, sementara proyek lain justru hilang dari anggaran. Ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola pengadaan,” ujarnya.

Kondisi ini, lanjutnya, berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi daerah, baik dari sisi hilangnya anggaran, tertundanya pembangunan, maupun terganggunya pelayanan publik.

“Kalau ini dibiarkan, maka yang terjadi adalah penurunan kualitas pembangunan sekaligus kehilangan manfaat pembangunan itu sendiri,” tambahnya.

KAK Sulteng juga menilai adanya ketidaksinkronan antara semangat percepatan di tingkat pusat dengan pelaksanaan di daerah. Di satu sisi, pemerintah pusat mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat secara masif, namun di sisi lain proses pengadaan di daerah justru mengalami hambatan dan perubahan kebijakan yang tidak konsisten.

“Ini ironi. Program dikejar secara nasional, tapi di daerah justru tersendat oleh keputusan yang tidak didukung dasar teknis yang kuat,” kata Asrudin.

Sebagai bentuk respons, KAK Sulawesi Tengah telah mengambil langkah konkret dengan mendorong DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta menyampaikan surat resmi kepada Menteri Sosial guna meminta perhatian langsung terhadap kondisi ini.

“Kami sudah menyuarakan ini ke DPRD dan juga ke Menteri Sosial. Karena ini bukan lagi isu lokal, tetapi menyangkut keberhasilan program nasional,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh dan koordinasi lintas kementerian, khususnya antara Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR.

“Jangan sampai target nasional gagal hanya karena persoalan di tingkat pelaksanaan. Ini harus segera dikoreksi,” tegasnya.

Asrudin juga mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.

“Kalau proses ini tidak dibuka secara jelas, maka wajar publik mempertanyakan. Dan ketika kepercayaan itu hilang, dampaknya jauh lebih besar,” pungkasnya. ***

Pos terkait

banner 468x60