SUYANTO | MURUNG RAYA | KALTENG – Polsek Murung, Polres Murung Raya melakukan upaya mencegah penyebaran covid-19, yakni dengan sosialisasi serta pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) kepada warga masyarakat di Wilayah hukumnya, Jum’at (26/03).
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro,” kata Kapolres Murung Raya, AKBP. I Gede Putu W., S.H., S.I.K, M.H melalui Kapolsek Murung. Iptu. Widodo,SE.
Widodo berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, dapat menekan laju penyebaran Covid-19. Menurut dia, dengan cara mematuhi anjuran pemerintah, merupakan salah satu langkah dalam meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
“Penggunaan masker efektif kalau diikuti dengan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” tegas Widodo.
Ia berharap, kegiatan hari ini dapat memotivasi masyarakat di Desa Muara Jaan, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya untuk tetap menjaga kesehatan, sehingga angka penyebaran Covid-19 benar-benar bisa ditekan.
“Kami juga membagikan masker bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Mari kita sama-sama berdoa, semoga dengan selalu menerapakan protokol kesehatan pandemi Covid-19 segera berlalu,” pintanya. KABAR TODAY.COM